Pergerakan Pemuda Munjul Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Muktaf, Perwakilan Pergerakan Pemuda Munjul (PRDAM

Foto : Muktaf, Perwakilan Pergerakan Pemuda Munjul (PRDAM

PANDEGLANG // Trans24.id –  Pergerakan Pemuda Munjul (PRDAM) menyoroti urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

RUU ini dinilai sangat penting untuk memperkuat keuangan negara sekaligus menjadi instrumen hukum dalam memulihkan kerugian akibat korupsi.(31/08/2025).

Menurut PRDAM, Indonesia kehilangan potensi pemasukan hingga triliunan rupiah setiap tahun karena belum adanya payung hukum yang memungkinkan perampasan aset tanpa harus menunggu vonis pidana.

Muktaf, perwakilan PRDAM, menegaskan bahwa banyak aset hasil kejahatan tidak dapat dirampas karena pelaku telah meninggal dunia, melarikan diri, atau proses hukumnya belum inkrah. “Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sangat tinggi. Tanpa instrumen hukum ini, negara akan terus dirugikan setiap tahunnya,” ujar Muktaf.

Ia menambahkan, maraknya kasus korupsi baik di tingkat nasional maupun daerah menjadi bukti nyata perlunya regulasi tersebut. “Ini catatan besar bagi bangsa kita. Negara butuh instrumen hukum yang kuat agar kerugian akibat korupsi bisa dipulihkan,” lanjutnya.

Baca Juga  Tutup TMMD Ke-125 TA. 2025, Kasrem 121/ABW Kolonel Inf Mohamad Isnaeni Berharap, TMMD Dapat Mensejahterakan Masyarakat Melalui Pemerataan Pembangunan

Selain itu, Muktaf juga mendesak pemerintah membahas pembentukan badan pengelola aset sitaan agar pengelolaan berjalan transparan dan akuntabel. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, penyitaan aset justru berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah harus menjamin proses yang adil, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset sitaan,” tegasnya.

PRDAM mengusulkan agar badan pengelola aset hasil rampasan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan, serta otoritas terkait lainnya. Muktaf juga menilai penting adanya pembatasan ruang lingkup aset yang dapat dirampas, misalnya aset bernilai di atas Rp100 juta dari kejahatan berat dengan ancaman pidana minimal empat tahun.

Tak kalah penting, lanjut Muktaf, RUU Perampasan Aset juga harus memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang beritikad baik yang mungkin secara tidak sengaja terkait dengan aset sitaan.

“Semoga dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, Indonesia menjadi bangsa yang lebih kuat, adil, dan merata,” tutupnya.

Sumber : PRDAM

(RED)

Berita Terkait

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.
KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026
Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda
Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel
Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:18

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:00

Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37

Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:35

KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32

Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x