Toko Kosmetik Bernama “Tiga Saudara” Di Jalan Stasiun Pesing, Jakarta Barat Diduga Jual Obat Keras Jenis G

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko kosmetik bernama

Foto : Toko kosmetik bernama "Tiga Saudara" yang berlokasi di Jalan Stasiun Pesing, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat

JAKARTA BARAT // Trans24.id – Sebuah toko kosmetik bernama “Tiga Saudara” yang berlokasi di Jalan Stasiun Pesing, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menuai sorotan dan keresahan warga. Toko yang terletak persis di samping Warteg Bahari ini diduga kuat menjual obat-obatan keras Daftar G secara ilegal, seperti Tramadol dan Excimer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga sekitar, aktivitas di toko tersebut dianggap tidak wajar. Meskipun dari luar terlihat seperti toko yang menjual produk kecantikan pada umumnya, toko ini kerap didatangi oleh sejumlah remaja dan pemuda yang diduga membeli obat-obatan tersebut tanpa resep dokter.

“Warga sudah lama curiga, karena yang datang seringnya anak-anak muda, belinya cepat lalu pergi. Padahal ini kan toko kosmetik, tapi transaksinya seperti sembunyi-sembunyi,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Sabtu (11/10/2025).

Tramadol dan Excimer sendiri termasuk dalam golongan obat keras (Daftar G) yang peredarannya harus melalui resep dokter dan diawasi secara ketat. Tramadol merupakan obat pereda nyeri opioid yang berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan, sementara Excimer adalah obat penenang yang sering disalahgunakan untuku mendapatkan efek euforia dan halusinasi.

Baca Juga  Satlantas Polres Demak Bagikan Nasi Kotak Sambil Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Penyalahgunaan kedua obat ini sangat berbahaya dan dapat merusak kesehatan fisik serta mental penggunanya, terutama di kalangan generasi muda.

Warga berharap pihak berwenang, khususnya Kepolisian Sektor, Satpol PP Grogol Petamburan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan ini. Keresahan ini muncul karena kekhawatiran akan dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pemilik Toko Kosmetik Tiga Saudara masih terus dilakukan. Pihak kepolisian setempat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut.

(Benz)

Berita Terkait

BUMDes Pagelaran Berkah Buka Lahan Unit Usaha Ketahanan Pangan
Forkopimda Kota Banjarbaru Tinjau Gereja dan Pos Operasi Lilin Jelang Perayaan Natal
“Gorong-Gorong Diperbaiki Saat Musim Hujan, Bukti Tata Kelola Kota yang ‘Sahibar’ Bancakan Proyek?”
Kang DS Paparkan Strategi Swasembada Telur pada Audiensi dengan Wamen Kemenkop RI
KAPOLDA KALSEL LANTIK 800 BINTARA POLRI DI SPN POLDA KALSEL
Dandim 1002/HST Pimpin Apel Siaga Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Jamin Keamanan Jemaat, Polres Demak Turunkan Unit K-9 Sterilisasi 2 Gereja
Usulan Diaminkan HMI Apresiasi Keputusan Bupati Pandeglang Alihkan RKUD ke Bank Banten
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:42

BUMDes Pagelaran Berkah Buka Lahan Unit Usaha Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:41

Forkopimda Kota Banjarbaru Tinjau Gereja dan Pos Operasi Lilin Jelang Perayaan Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:38

“Gorong-Gorong Diperbaiki Saat Musim Hujan, Bukti Tata Kelola Kota yang ‘Sahibar’ Bancakan Proyek?”

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:36

Kang DS Paparkan Strategi Swasembada Telur pada Audiensi dengan Wamen Kemenkop RI

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35

KAPOLDA KALSEL LANTIK 800 BINTARA POLRI DI SPN POLDA KALSEL

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:38

Jamin Keamanan Jemaat, Polres Demak Turunkan Unit K-9 Sterilisasi 2 Gereja

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:35

Usulan Diaminkan HMI Apresiasi Keputusan Bupati Pandeglang Alihkan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:55

“BUMD Gagal Kelola Uang Rakyat: PNKR Dilaporkan ke Kejati, Direksi Dituding Lalai, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x