POLISI Ungkap Kasus Kekerasan Anak yang Mengguncang Warga Ci Padung

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG//trans24.id – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr, Budi Sartono, S. I. K.., M, Si., M, Han., di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S. H,.,, S. I. K, M, H, Kasi Humas Polrestabes Bandung Kanit PPA, melaksanakan Konfrensi Pers terkait Pidana Kekerasan Fisik terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan nya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus yang berawal dari laporan polisi LP/B/1683/X1/2025.

Peristiwa tragis terjadi pada hari Jum’at, 21 November 2025, sekitar pukul 13:30 WIB di kawasan Desa Ci Padung, Kecamatan Ci biru, Kota Bandung, Korban adalah anak berusia Empat tahun, delapan bulan, sementara terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Hendra Rochmawan S. I. K.,, M. H, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat proses memandikan dan mengenakan pakaian.

Baca Juga  Mediasi Camat Pasar Kemis dan PWHI Gagal Total, Pihak Pemblokir Jalan Mangkir

Akibat benturan yang di alami, korban tidak sadar kan diri dan kemudian di nyatakan meninggal dunia setelah mendapat kan perawatan di RSUD Kota Bandung.

Penyidik langsung mengaman kan barang bukti, mulai Handphone pelaku, pakaian korban, dan alat rumah tangga, hingga hasil visum dan Autopsi, Pelaku juga mengakui melakukan kekerasan terhadap korban sebelum kejadian utama.

Pelaku di jerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C , Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat di perberat sepertiga apabila di lakukan oleh orang tua.

Sumber : Humas Polda Jabar

 

( Wakabiro Bandung – Eva purnama )

Berita Terkait

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.
KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026
Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda
Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel
Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:18

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:00

Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37

Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:35

KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32

Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x