Berawal Meminta Surat Pindah Wali Murid di paksa Wali Kelas 10 X TJKT B SMKN 4 Pandeglang Lunasi Iuran Seragam : Aktivis Dorong Bupati Segera Beri Sanksi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG//trans24.id – SMKN 4 Pandeglang memang termasuk sekolah yang berhak menerima Dana BOS, karena semua SMK negeri di Indonesia masuk dalam daftar penerima BOS Reguler tahun 2025 sesuai aturan Kemendikbudristek (Kepmendikdasmen No 8/P/2024). Dana BOS disalurkan setelah sekolah memenuhi syarat, seperti data Dapodik yang valid, RKAS disahkan, dan rekening sekolah sudah terverifikasi.

Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diatur oleh Kemendikbudristek dan harus sesuai dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024. Secara umum, dana BOS boleh dipakai untuk:

Biaya operasional pembelajaran seperti pembelian buku tulis, alat tulis, bahan ajar, internet, listrik, air, keamanan, kebersihan.

Pembiayaan kegiatan pembelajaran pengembangan kurikulum, pelatihan guru, asesmen, ujian, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Perawatan ringan fasilitas perbaikan ringan gedung, perbaikan sarana prasarana (meja, kursi, toilet), pengadaan sarana pembelajaran (komputer, lab, perpustakaan).

Dukung kesejahteraan siswa bantuan transportasi, asrama, subsidi seragam, makan/minum siswa miskin.

Pengembangan kompetensi guru pelatihan, workshop, studi banding.

Yang tidak boleh dibiayai BOS*:

Pembangunan gedung baru atau renovasi besar.

Pembayaran gaji/honor yang bukan untuk kegiatan pembelajaran.

Pembelian kendaraan, pembelian tanah, atau aset tetap lainnya.

Setiap sekolah wajib membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disepakati bersama komite sekolah dan diunggah di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Transparansi dan laporan penggunaan juga wajib disampaikan ke orang tua/wali murid. ucap Panji Nugraha selau Aktivis Pandeglang rabu,3/11/2025

Baca Juga  Kedatangan Letkol Inf I Dewa Made DJ Di Makodim Disambut Ceria Seluruh Prajurit Kodim 1310/Bitung

Lanjut anji, hal ini harus di soroti karna sekolah sudah punya dana BOS sampai miliaran rupiah karna dana bos di hitung dari banyaknya siswa ” jika seperti ini sekolah sekarang di jadikan ladang usaha oleh oknum tak bertanggung jawab bisa di kategorikan pendapatan yang pasif dengan menukar siswa dengan dana bos”. tutur Panji

Saat jurnalis PropamnewsTv mengkonfirmasi Kuswandi selaku Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang dirinya mengatakan, Hal ini bisa terbantahkan karna dari awal sudah di musyawarahkan oleh komite dan orang tua siswa dan peruntukan nya itu legiatan asesmen, ektrakulikuler, seragam, dan lain nya dengan nominal 1 juta rupiah itu. jelasnya

Kuswandi juga menambahkan, Seharusnya bapak selaku jurnalistik harusnya mengkonfirmasi dulu kepada kita ketika ingin menaikan berita. ujar

Jurnalis ingin menyakan lebih lanjut ” Namun seolah ingin meng intervensi Pers Propamnewstv”

Masih kata Kuswandi jika ingin jelas pihak orang tua siswa silahkan datang ke sekolah agar tidak miskomunikasi mungkin orangtua imam romdoni dari awal tidak mengikuti musyawarah jadi miskomunikasi.

Namun jika ingin ke sekolah silahkan datang di lain waktu karna sekarang sedang ujian nasional dan kepala sekolah tidak ada sedang melakukan bimtek, tapi mungkin hari senin besok mudah mudahan ada silahkan agar bisa mendapatkan kebijakan dari kepala sekolah. Pungkasnya (IRGI)

Berita Terkait

Kabiro Propam News TV Imbau Warga Jambi Waspada Uang Palsu, Seorang Warga Hampir Jadi Korban
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Penyalahgunaan LPG yang Bahayakan Keselamatan dan Rugikan Masyarakat
Kapolsek Cikarang Timur Apresiasi Driver Ojol Lawan Begal Dan Pertahankan Motor
Kapolres Demak Perkuat Toleransi Internal, Pastikan Pengamanan Nataru 2025 Berjalan Aman
Kapolda Jabar Hadiri Peresmian Gedung Gereja Bethel Indonesia di Summarecon Bandung: Komitmen Jaga Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama
“BNN Sintang Paparkan Capaian P4GN 2025: 12 Desa Bersinar dan Inovasi Kreatif Hadapi Tantangan Narkoba”
UNUKASE Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi PMB 2026, Perkuat Sinergi dengan Sekolah dan PCNU
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:17

Kabiro Propam News TV Imbau Warga Jambi Waspada Uang Palsu, Seorang Warga Hampir Jadi Korban

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:14

Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:02

Polda Metro Jaya Bongkar Penyalahgunaan LPG yang Bahayakan Keselamatan dan Rugikan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:36

Kapolsek Cikarang Timur Apresiasi Driver Ojol Lawan Begal Dan Pertahankan Motor

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:34

Kapolres Demak Perkuat Toleransi Internal, Pastikan Pengamanan Nataru 2025 Berjalan Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:58

“BNN Sintang Paparkan Capaian P4GN 2025: 12 Desa Bersinar dan Inovasi Kreatif Hadapi Tantangan Narkoba”

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:20

UNUKASE Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi PMB 2026, Perkuat Sinergi dengan Sekolah dan PCNU

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:18

“Polres HST Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Puting Beliung, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x