Berawal Meminta Surat Pindah Wali Murid di paksa Wali Kelas 10 X TJKT B SMKN 4 Pandeglang Lunasi Iuran Seragam : Aktivis Dorong Bupati Segera Beri Sanksi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG//trans24.id – SMKN 4 Pandeglang memang termasuk sekolah yang berhak menerima Dana BOS, karena semua SMK negeri di Indonesia masuk dalam daftar penerima BOS Reguler tahun 2025 sesuai aturan Kemendikbudristek (Kepmendikdasmen No 8/P/2024). Dana BOS disalurkan setelah sekolah memenuhi syarat, seperti data Dapodik yang valid, RKAS disahkan, dan rekening sekolah sudah terverifikasi.

Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diatur oleh Kemendikbudristek dan harus sesuai dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024. Secara umum, dana BOS boleh dipakai untuk:

Biaya operasional pembelajaran seperti pembelian buku tulis, alat tulis, bahan ajar, internet, listrik, air, keamanan, kebersihan.

Pembiayaan kegiatan pembelajaran pengembangan kurikulum, pelatihan guru, asesmen, ujian, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Perawatan ringan fasilitas perbaikan ringan gedung, perbaikan sarana prasarana (meja, kursi, toilet), pengadaan sarana pembelajaran (komputer, lab, perpustakaan).

Dukung kesejahteraan siswa bantuan transportasi, asrama, subsidi seragam, makan/minum siswa miskin.

Pengembangan kompetensi guru pelatihan, workshop, studi banding.

Yang tidak boleh dibiayai BOS*:

Pembangunan gedung baru atau renovasi besar.

Pembayaran gaji/honor yang bukan untuk kegiatan pembelajaran.

Pembelian kendaraan, pembelian tanah, atau aset tetap lainnya.

Setiap sekolah wajib membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disepakati bersama komite sekolah dan diunggah di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Transparansi dan laporan penggunaan juga wajib disampaikan ke orang tua/wali murid. ucap Panji Nugraha selau Aktivis Pandeglang rabu,3/11/2025

Baca Juga  Audiensi GASPERMINDO Bersama Bupati Bandung, Samakan Persepsi Jelang Penetapan Upah Daerah

Lanjut anji, hal ini harus di soroti karna sekolah sudah punya dana BOS sampai miliaran rupiah karna dana bos di hitung dari banyaknya siswa ” jika seperti ini sekolah sekarang di jadikan ladang usaha oleh oknum tak bertanggung jawab bisa di kategorikan pendapatan yang pasif dengan menukar siswa dengan dana bos”. tutur Panji

Saat jurnalis PropamnewsTv mengkonfirmasi Kuswandi selaku Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang dirinya mengatakan, Hal ini bisa terbantahkan karna dari awal sudah di musyawarahkan oleh komite dan orang tua siswa dan peruntukan nya itu legiatan asesmen, ektrakulikuler, seragam, dan lain nya dengan nominal 1 juta rupiah itu. jelasnya

Kuswandi juga menambahkan, Seharusnya bapak selaku jurnalistik harusnya mengkonfirmasi dulu kepada kita ketika ingin menaikan berita. ujar

Jurnalis ingin menyakan lebih lanjut ” Namun seolah ingin meng intervensi Pers Propamnewstv”

Masih kata Kuswandi jika ingin jelas pihak orang tua siswa silahkan datang ke sekolah agar tidak miskomunikasi mungkin orangtua imam romdoni dari awal tidak mengikuti musyawarah jadi miskomunikasi.

Namun jika ingin ke sekolah silahkan datang di lain waktu karna sekarang sedang ujian nasional dan kepala sekolah tidak ada sedang melakukan bimtek, tapi mungkin hari senin besok mudah mudahan ada silahkan agar bisa mendapatkan kebijakan dari kepala sekolah. Pungkasnya (IRGI)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x