Diduga LC Ambil Uang Tamu di Karaoke Metro 2 JL Lingkar Demak, Tagihan Rp16.500 Juta Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak//trans24.id  — November 2025 Sebuah dugaan tindakan tidak menyenangkan terjadi di Karaoke Metro 2 Lingkar Demak Jawa Tengah. Seorang tamu berinisial R.Z mengaku kehilangan uang setelah selesai berjoget dan bernyanyi bersama seorang Ladies Companion (LC) berinisial M.

“Uang saya hilang itu setelah bersama LC,” ujar R saat ditemui di lokasi Karaoke Metro 2 Lingkar Demak, Selasa (9/12/2025).

Ia menyadari uangnya hilang sesaat setelah keluar dari ruang karaoke.

“Saya baru ingat setelah keluar room,” ungkapnya.

R.Z mengaku bahwa selama berada di dalam ruangan hanya ada dirinya dan seorang teman R.Z dan LC tersebut, sehingga kecurigaannya langsung mengarah kepada LC berinisial M.karena handpone di kuasai M juga pin di aplikasi transaksi banking milik R.Z yang di transfer secara bertahap ke pemilik usaha karaoke tersebut atau ke bos berinisial O tanpa persetujuan R.Z

Baca Juga  Cegah Virus Nipah Masuk RI, Bandara Soetta Tingkatkan Pengawasan 

Selain kehilangan uang R.Z juga menunjukkan bukti tagihan karaoke dengan total Rp16.500.000, angka yang dinilainya janggal untuk layanan karaoke di tempat hiburan malam seperti Metro 2. Nominal tersebut turut memunculkan pertanyaan terkait transparansi biaya layanan di lokasi tersebut yang di anggap merugikan pengunjung

Hingga kini pihak manajemen Metro 2 Lingkar Demak belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kehilangan uang maupun kejanggalan tagihan tersebut.

Publik pun mempertanyakan bagaimana tempat hiburan ini masih dapat beroperasi bebas di tengah berbagai sorotan dan keluhan yang sebelumnya juga kerap muncul, Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan agar kasus ini menjadi jelas dan tidak memunculkan prasangka liar.

Keterangan resmi dari pihak manajemen dinilai sangat dibutuhkan demi menjaga kenyamanan pengunjung serta kredibilitas usaha hiburan di kawasan Lingkar Demak. ” Propam News Jateng”

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x