Koordinator Pidsus Kejati Jateng Diduga Akui Pelantaran Anak–Istri Dan Pemalsuan Dokumen Pasal 263 Di Hadapan Asbin

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang//trans24.id – 11/12/2025 – Seorang pejabat eselon III Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, berinisial AK, kembali menjadi sorotan setelah disebut mengakui seluruh perbuatannya dalam forum mediasi yang digelar bersama korban berinisial SI.

Mediasi tersebut berlangsung di hadapan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jawa Tengah, Rudy Hartono, SH., MH.

Dalam mediasi itu, AK diduga mengakui terkait persoalan pelantaran anak dan istri, serta tudingan penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan, yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Kasus ini menyeret dua sisi kehidupan AK: sebagai pejabat struktural di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus, dan sebagai akademisi yang mengajar di Fakultas Hukum UGM.

Baca Juga  TNI Kawal Kebangkitan Ekonomi Desa, Danramil Sawit Pimpin Peletakan Batu Pertama KDMP Karangduren

Posisi ini semakin mempertebal perhatian publik karena persoalan yang disorot justru menyangkut integritas pribadi dan dugaan tindak pidana yang semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu respons tegas institusi kejaksaan:

– apakah Kejati Jawa Tengah akan mengambil langkah pembinaan internal,

– melakukan pemeriksaan etik,

– atau menyerahkan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang objektif dan transparan.

Isu ini juga memunculkan desakan agar kejaksaan tidak menerapkan standar ganda, mengingat peran sentral aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Transparansi penanganan menjadi kunci agar integritas institusi tetap terjaga. “Propam News jateng”

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x