Koordinator Pidsus Kejati Jateng Diduga Akui Pelantaran Anak–Istri Dan Pemalsuan Dokumen Pasal 263 Di Hadapan Asbin

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang//trans24.id – 11/12/2025 – Seorang pejabat eselon III Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, berinisial AK, kembali menjadi sorotan setelah disebut mengakui seluruh perbuatannya dalam forum mediasi yang digelar bersama korban berinisial SI.

Mediasi tersebut berlangsung di hadapan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jawa Tengah, Rudy Hartono, SH., MH.

Dalam mediasi itu, AK diduga mengakui terkait persoalan pelantaran anak dan istri, serta tudingan penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan, yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Kasus ini menyeret dua sisi kehidupan AK: sebagai pejabat struktural di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus, dan sebagai akademisi yang mengajar di Fakultas Hukum UGM.

Baca Juga  DUKUNGAN MENGALIR DERAS: PEMPROV PAPUA BERSAKSI POSITIF 30 JANUARI 2026 — MASYARAKAT ADAT KEEROM, ILMISPI–BEM INDONESIA, SERIKAT BURUH SIAP BENTUK ALIANSI LAWAN KRIMINALISASI INVESTASI

Posisi ini semakin mempertebal perhatian publik karena persoalan yang disorot justru menyangkut integritas pribadi dan dugaan tindak pidana yang semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu respons tegas institusi kejaksaan:

– apakah Kejati Jawa Tengah akan mengambil langkah pembinaan internal,

– melakukan pemeriksaan etik,

– atau menyerahkan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang objektif dan transparan.

Isu ini juga memunculkan desakan agar kejaksaan tidak menerapkan standar ganda, mengingat peran sentral aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Transparansi penanganan menjadi kunci agar integritas institusi tetap terjaga. “Propam News jateng”

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x