Tata Irawan: Disdukcapil Sosialisasikan Fungsi QR Code Dokumen Kependudukan

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG//trans24.id – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan.Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan Subandi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram dan platform lainnya, serta melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

“Masyarakat juga dapat mempelajarinya dengan mudah, yakni mengetahui fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan,” ujar Tata Irawan di Soreang, Selasa (16/12/2025).

Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa QR Code pada dokumen kependudukan berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang dapat digunakan untuk memvalidasi keaslian dokumen.

Menurutnya, fitur QR Code tersebut terdapat pada dokumen kependudukan versi terbaru yang telah diterbitkan secara digital.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan yang dapat dilakukan pengecekan antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, serta surat keterangan kependudukan.

Tata Irawan juga memaparkan cara mengecek dokumen kependudukan, yakni dengan membuka aplikasi kamera atau aplikasi QR Code reader pada telepon seluler. Apabila belum memiliki aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunduhnya melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan pemindaian QR Code.

Baca Juga  Polres Purbalingga Beri Penjelasan Pendaki Meninggal di Gunung Slamet

QR Code dapat ditemukan di bagian pojok kanan bawah pada dokumen kependudukan yang telah dicetak secara mandiri.

Setelah dilakukan pemindaian, tampilan akan diarahkan ke laman resmi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui alamat:

https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Terpusat/Pindai/

Selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi Captcha, kemudian mengklik tombol tampilkan.

Adapun tanda status dokumen kependudukan:

Tanda centang hijau menunjukkan bahwa dokumen aktif dan asli, lengkap dengan tanggal penerbitan serta nama pejabat penandatangan elektronik.

Tanda strip merah menunjukkan bahwa dokumen tidak aktif, karena telah diterbitkan dokumen baru yang sah dan valid secara elektronik.

Tata Irawan mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan pengecekan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki.

“Pastikan dokumen yang dimiliki masih aktif, sah, dan terdaftar secara resmi di Disdukcapil, demi kenyamanan dan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:17

POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x