Indramayu//trans24.id – Distribusi Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT KESRA) di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan setelah munculnya laporan pungutan liar dalam proses penyalurannya. Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pungutan ini dilakukan oleh ketua RT yang ditugaskan dari Puskesos.
Menurut laporan yang diterima oleh tim media Propam News TV:
Saat ketua RT membagikan surat pengambilan BLT, warga diminta untuk membayar biaya sebesar Rp50.000. Di RT lain, biaya yang diminta bahkan mencapai Rp100.000.
– Ketidakadilan dalam Penyaluran: Ada warga yang merasa tidak pernah mendapatkan bantuan apapun meskipun berhak. Sebaliknya, beberapa orang yang dianggap mampu justru menerima bantuan.
Kondisi ini memicu ketidakpuasan di kalangan warga, yang merasa hak mereka dirampas akibat pungutan liar ini. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap Puskesos Desa Arjasari dan memastikan penyaluran bantuan dilakukan dengan adil dan tepat sasaran.
Diharapkan adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.
Masyarakat berharap ada transparansi dalam proses penyaluran BLT agar penerima bantuan benar-benar berasal dari kalangan yang membutuhkan.
Diperlukan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat Desa Arjasari berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan bantuan sosial dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan tanpa adanya pungutan liar.(C.whita)













