Polda Jabar Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Subang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG//trans24.id – Polda Jawa Barat melalui Polres Subang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polres Subang di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025).

“Kali ini kegiatan pemusnahan dilakukan oleh jajaran Polres Subang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas,” ujar Hendra, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres Subang.

Kapolres Subang menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas AKBP Dony.

Baca Juga  Asep Rizal Khudori, S.IP Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Sukadame, Ketidakhadiran Sejumlah Unsur Desa Disayangkan

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, peredaran minuman keras, serta obat-obatan tanpa izin edar yang dapat merusak generasi muda.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, kegiatan cipta kondisi juga rutin dilaksanakan bersama Polsek jajaran sejak Agustus hingga Desember 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar (knalpot brong) yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 08.45 WIB.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Polres Subang dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami berharap komitmen bersama ini semakin kuat, bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terwujudnya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***

(Aziz – Kabiro Bandung | PropamNewsTV.id)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x