JAKARTA//trans24.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, tiga dari lima tersangka tersebut merupakan oknum jaksa aktif yang menduduki jabatan strategis di wilayah Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai praktik culas di lingkungan korps adhyaksa.
“Total ada lima tersangka. Tiga orang adalah oknum jaksa yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Anang kepada media.
Daftar Tersangka dan Jabatan
Berdasarkan keterangan resmi, tiga oknum jaksa yang terlibat diketahui memegang posisi penting di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati):
HMK: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang.
RV: Kepala Seksi D pada Kejati Banten.
RZ: Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten.
Selain dari unsur internal, Kejagung juga menjerat dua orang dari pihak luar yang diduga kuat berperan sebagai perantara atau fasilitator aksi pemerasan tersebut:
* DF: Berprofesi sebagai penasihat hukum.
* MS: Berprofesi sebagai penerjemah bahasa.
Kronologi: Terdeteksi Sebelum OTT KPK
Anang memaparkan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa tim internal mereka sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan lebih awal.
Sebelum KPK bergerak, tim intelijen Kejagung diklaim sudah melakukan pengawasan terhadap para oknum tersebut. Ditemukan indikasi kuat bahwa penanganan kasus UU ITE yang mereka tangani dilakukan secara tidak profesional dan dibarengi dengan tekanan berupa permintaan sejumlah uang kepada pihak yang sedang berperkara.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen “bersih-bersih” internal Kejaksaan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.
Drysky14













