“BUMD Gagal Kelola Uang Rakyat: PNKR Dilaporkan ke Kejati, Direksi Dituding Lalai, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata”

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang//trans24.id “Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi”

 

Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Rabu (24/12/2025), Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang, Samudi, membawa dugaan perbuatan melawan hukum di tubuh BUMD tersebut ke ranah penegakan hukum. Langkah ini menandai berakhirnya kesabaran publik terhadap perusahaan daerah yang mengelola uang rakyat namun gagal menunjukkan tanggung jawab manajerial.

Laporan tersebut lahir dari akumulasi temuan serius yang secara akademis menunjukkan kegagalan tata kelola total. Modal publik puluhan miliar rupiah digelontorkan, tetapi kinerja keuangan PNKR justru tidak berbanding lurus. Ketimpangan antara input anggaran dan output pendapatan mencerminkan inefisiensi ekstrem, sebuah indikator klasik manajemen publik yang rusak dan berpotensi menyimpang.

 

Sorotan paling tajam diarahkan kepada Direksi PNKR, terutama Direktur Utama Finny Widiyanti, yang dinilai tidak mampu memenuhi standar minimal pengelolaan BUMD modern. Laporan keuangan tidak sinkron, dokumen pokok tercecer, aset tidak jelas status hukumnya, serta setoran PAD yang stagnan dan janggal menjadi potret telanjang kegagalan kepemimpinan korporasi daerah.

 

Keanehan yang mencederai logika akuntansi publik adalah kesamaan setoran PAD tahun 2022 dan 2023 hingga satuan rupiah. Dalam praktik akuntansi yang sehat, kondisi semacam ini hampir mustahil terjadi tanpa kesalahan serius atau praktik administrasi yang serampangan. Situasi semakin absurd ketika pada 2024 setoran PAD justru anjlok drastis tanpa penjelasan resmi kepada publik.

 

Gerakan KAWAN menggambarkan PNKR sebagai perusahaan yang “dewasa usia, tetapi primitif tata kelola.” Aset pasar tanpa sertifikat, kerja sama bisnis tanpa kejelasan implementasi, serta piutang yang dibiarkan menggantung sejak 2020 menjadi bukti bahwa Direksi tidak menguasai kendali operasional. Dalih warisan masalah lama dinilai sebagai alibi murahan yang menutup kegagalan audit internal sejak awal kepemimpinan.

Baca Juga  Kompas Gramedia dan IPB University Perkuat Kolaborasi Pendidikan Berkelanjutan melalui Final Akademi Sekolah Lestari (ASRI) Awards 2025

 

Tanggung jawab tidak berhenti pada Direksi. Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai pemilik modal dan pengendali kebijakan dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Sekretaris Daerah yang sebelumnya menemui massa aksi dan menjanjikan tindak lanjut kini dipertanyakan komitmennya. Janji yang tak pernah diwujudkan hanya memperkuat dugaan pembiaran sistemik terhadap kekacauan PNKR.

 

Samudi menegaskan bahwa pelaporan ke Kejati Banten merupakan langkah konstitusional setelah seluruh jalur administratif dianggap buntu. Ketika Direksi alergi terhadap transparansi dan pemerintah daerah memilih bungkam, maka hukum harus menjadi pintu masuk terakhir. Negara tidak boleh kalah oleh manajemen amburadul yang berlindung di balik jabatan publik.

 

Gerakan KAWAN menilai Direksi PNKR lebih sibuk merawat citra ketimbang membereskan pembukuan. Jawaban normatif seperti “sedang diproses” atau “dokumen belum ditemukan” disebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kecerdasan publik. BUMD bukan laboratorium coba-coba dan bukan tempat aman untuk bersembunyi dari audit keuangan.

 

Dengan modal daerah sekitar Rp21 miliar dan total setoran PAD selama hampir dua dekade yang hanya berkisar Rp3,6 miliar, keberadaan PNKR patut dipertanyakan secara fundamental. Publik berhak tahu apakah perusahaan ini benar-benar diciptakan untuk menghasilkan pendapatan daerah atau sekadar menjadi lubang kebocoran anggaran yang dibiarkan terus menganga.

 

Laporan ke Kejati Banten menjadi pukulan telak bagi Direksi PNKR dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pesannya jelas dan tidak bisa ditawar: transparansi adalah kewajiban hukum, bukan pilihan politik. Jika Direksi gagal membuktikan profesionalisme dan pemerintah daerah terus menutup mata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan, tetapi kredibilitas tata kelola BUMD di Kabupaten Tangerang secara keseluruhan.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x