“Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Pelaku Anggota Polri Ditangkap”

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin//trans24.id  — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Polresta Banjarmasin resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial ZD (20) yang jasadnya ditemukan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.(26/12/2025)

Korban diketahui bernama Zahra Dilla, mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Sementara tersangka dalam perkara ini adalah MS (20), yang diketahui merupakan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya sempat melakukan hubungan badan di dalam kendaraan (mobil).

Setelah itu korban mengatakan ingin memberitahu calon istri pelaku, sehingga pelaku merasa tertekan dan panik,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Tekanan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak.

“Pelaku sempat berniat membuang korban ke sungai. Namun karena melihat gorong-gorong terbuka di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, jasad korban akhirnya dimasukkan ke lokasi tersebut,” kata Adam.

Baca Juga  Persijap Vs Madura United Malam Ini, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Laga

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Rabu (24/12/2025) dini hari, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet, perhiasan milik korban, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh Polres Banjarbaru berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai dengan kekerasan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu,” tegas Adam.

Polda Kalimantan Selatan juga memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban serta menjamin penegakan hukum berjalan adil dan objektif.

Berita Terkait

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:17

POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x