JAKARTA//trans24.id – Dinas Perhubungan melaksanakan pengawasan dan pengendalian parkir dengan menerapkan sistem kerja dua shift, yaitu shift siang dan shift malam, guna memastikan kegiatan penataan parkir berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) terkait pembagian sektor parkir yang telah ditetapkan, sehingga setiap jukir memahami area tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Selain melakukan sosialisasi, petugas Dinas Perhubungan juga melaksanakan pengaturan parkir di lapangan serta memberikan himbauan secara persuasif kepada para pengguna kendaraan agar mematuhi ketentuan parkir yang berlaku. Penekanan khusus diberikan kepada larangan memarkirkan kendaraan di atas trotoar, terutama di kawasan Citywalk, demi menjaga fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta ketertiban parkir, kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendukung penataan kawasan Citywalk yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
Source. Angga


















