Diduga Gudang Solar Ilegal Di Jati Wetan Kudus, Publik Soroti Sikap APH

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus//trans24.id  — 26/12/2025 – Dugaan keberadaan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, kembali menjadi sorotan publik.

Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial H, sementara aparat penegak hukum (APH) dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tidak lazim di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar bersubsidi.

Warga menilai, keluar-masuk kendaraan pengangkut dan aktivitas di area tersebut tidak mencerminkan kegiatan usaha yang berizin resmi.

Solar bersubsidi sejatinya merupakan barang yang diawasi ketat oleh negara.

Penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi tanpa izin jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta aturan turunannya.

Oleh karena itu, dugaan praktik semacam ini semestinya menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Namun demikian, hingga isu ini berkembang di tengah masyarakat, belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Kondisi inilah yang memunculkan persepsi publik bahwa APH seolah-olah melakukan pembiaran atau tidak bertindak optimal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga  Siap-Siap RI Punya Kilang Minyak Baru Terbesar di 2026, Ini Pemiliknya

Dalam konteks negara hukum, persepsi publik semacam ini tentu berbahaya.

Ketika masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran hukum namun tidak diikuti dengan penindakan yang jelas, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum bisa terkikis.

Padahal, kehadiran negara melalui aparatnya sangat dibutuhkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Perlu ditegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Namun demikian, klarifikasi terbuka, penyelidikan menyeluruh, serta penyampaian hasil penanganan secara transparan menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga marwah penegakan hukum.

Publik berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Kudus dapat bertindak profesional, independen, dan berani menindak siapa pun apabila terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Sebab, pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat. ” Propam Jateng”

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x