Dugaan Kesaksian Palsu Terendus, Saksi Penggarap Bongkar Dugaan Kejanggalan Sertifikat di Polres Bogor

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor//trans24.id – Kasus sengketa lahan di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kian memanas setelah pihak saksi penggarap mendatangi Mapolres Bogor untuk memberikan keterangan tambahan, Minggu, (28/12/2025). Agenda pemanggilan ini bertujuan untuk menguji keabsahan dokumen sertifikat yang tiba-tiba terbit atas nama pihak lawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, saksi penggarap secara tegas menyanggah keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi dari pihak lawan sebelumnya.

Poin Utama Keberatan Saksi Penggarap

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, terdapat tiga poin krusial yang dilaporkan kepada tim penyidik:

Dugaan Keterangan Palsu:

Saksi penggarap menyebut bahwa keterangan yang diberikan pihak lawan kepada penyidik diduga kuat mengandung unsur kebohongan terkait sejarah penguasaan tanah.

Masalah Domisili Saksi Lawan:

Diduga kuat bahwa saksi-saksi yang dihadirkan pihak lawan tidak berdomisili atau tidak pernah tinggal di sekitar lahan yang diklaim. Hal ini membuat kredibilitas kesaksian mereka mengenai batas-batas tanah diragukan.

Prosedur Sertifikat yang Janggal:

Penggarap mempertanyakan bagaimana sertifikat bisa terbit jika saksi-saksi yang menandatangani dokumen administrasi di tingkat desa/kecamatan diduga tidak mengetahui kondisi fisik lahan secara langsung.

Baca Juga  Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polres OKU Selatan Gelar Operasi Keselamatan Musi 2026

Pernyataan Pihak Penggarap

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak tinggal di sini dan tidak tahu sejarah tanah ini bisa memberikan kesaksian untuk penerbitan sertifikat? Kami yang menggarap lahan ini sudah dua puluh tahun lebih, justru tidak pernah dimintai keterangan,” Ujar Tim Kuasa Hukum (Y) saat memberikan keterangan di depan awak media.

Pihak penggarap juga mendesak kepolisian untuk memeriksa kembali warkah (berkas alas hak) di kantor pertanahan guna melihat siapa saja yang memberikan tanda tangan dalam proses pengukuran tanah tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa saksi mereka adalah orang luar. Jika terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, kami akan menuntut secara pidana sesuai Pasal 242 KUHP,” tambahnya.

“Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor sedang melakukan pendalaman intensif terkait adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan sebuah sertifikat yang diduga kuat tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x