KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Dkk

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bekasi//trans24.idKPK memperpanjang masa penahanan untuk tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Tiga tersangka itu yakni Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade, HM Kunang; dan satu pihak swasta bernama Sarjan.

Kasus suap ijon proyek itu terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025 lalu. Kemudian KPK menetapkan tiga orang tersangka dan melakukan penahanan pada 20 Desember.

Pada saat itu, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari, yang terhitung sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.

“Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka yakni ADK, HMK, dan SJ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (6/1).

Budi mengatakan, perpanjangan hari ini akan berlaku untuk 40 hari ke depan. Ia mengatakan, perpanjangan penahanan dibutuhkan KPK untuk meminta keterangan sejumlah saksi maupun bukti tambahan lainnya.

“Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan, karena penyidik masih terus melengkapi pemberkasannya, termasuk dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, maupun dari bukti-bukti yang diperoleh dan disita saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” jelasnya.

Baca Juga  Unit Samapta Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli Dialogis Untuk Menjamin Keamanan Masyarakat

Kasus Bupati Bekasi

Kasus ini berawal setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi. Saat itu, Ade Kuswara disebut mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dari hasil komunikasi tersebut, Ade Kuswara diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Permintaan ijon paket proyek itu dilakukan Ade dalam kurun waktu satu tahun terakhir sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya senilai Rp 9,5 miliar.

Selain aliran dana tersebut, Ade Kuswara juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya sepanjang tahun 2025. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Ade yang juga politikus PDIP itu menyampaikan permohonan kepada warga Kabupaten Bekasi atas kasus yang menjeratnya.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x