IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong //trans24.id Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H. berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (06/01/2026) sore di Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DN (32), warga Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah  Pangkalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Petugas melihat seorang yang mencurigakan di pinggir jalan yang ciri di informasikan, saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, petugas melihat diduga pelaku menjatuhkan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman.

Setelah ditanyakan, diduga pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis serupa di dalam rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman diduga pelaku dan kembali menemukan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Polres PPU Laksanakan Pengamanan Ibadah, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman dan Khidmat

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aadalah bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,91 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop dari sedotan,1  lembar tisu, 1 buah tas kecil warna coklat, 1 buah gawai warna putih.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres

Tabalong melalui Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x