Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita Diawal Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar sentra//trans24.id Guna memastikan stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktek penimbunan serta pemalsuan produk, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kamis (8/1/2026) pagi.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Pengecekan pasca Natal dan Tahun Baru ini berfokus pada komoditas minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau yang ditetapkan pemerintah. Tim satgas secara teliti memeriksa kesesuaian harga jual dan keutuhan serta keaslian kemasan.

“Kami mengecek apakah harga jual di lapangan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan terjamin keasliannya untuk melindungi konsumen dari produk palsu atau ilegal,” ujar AKP Sufian Noor.

Baca Juga  Menyambut Hari Libur ISRA MI'RAJ Dan Libur Wee Kend Untuk Menjaga Stuasi Kamtibmas Polsek Sinaboi Melaksanakan KRYD

Kegiatan ini menunjukkan hasil yang positif. Harga minyak goreng Minyakita dijual sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan. Seluruh kemasan yang diperiksa juga dalam kondisi baik dan terverifikasi keasliannya.

“Alhamdulillah, dari pengecekan yang kami lakukan, harga dan kondisi kemasan minyak goreng Minyakita sudah sesuai. Kami apresiasi kepatuhan distributor dalam mendukung program pemerintah,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan dengan harga di atas ketentuan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x