Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta Desak Pemerintah Pusat Usut Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //trans24.id Jum,at 09 Januari 2026 Gerakan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) se-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (9/1/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan keras kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan reklamasi ilegal di kawasan Pantai Amahami, NTB, yang dinilai sarat pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, serta kejahatan lingkungan.

Dalam aksinya, massa mahasiswa membawa sejumlah tuntutan tegas. Pertama, mereka meminta Presiden Republik Indonesia wajib turun tangan secara langsung dengan memerintahkan pengusutan nasional atas dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami. Mahasiswa juga menuntut agar Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi diperiksa secara hukum dan politik atas dugaan keterlibatan aktif maupun pembiaran yang menyebabkan proyek tersebut tetap berjalan.

Kedua, Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta mendesak Mabes Polri segera mengambil alih penanganan kasus dari Polda NTB. Mereka menilai penanganan di tingkat daerah berpotensi tidak objektif dan rawan intervensi kekuasaan. Mabes Polri diminta memanggil serta memeriksa Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi secara terbuka, profesional, dan tanpa perlindungan kepentingan politik maupun elite lokal.

Ketiga, mahasiswa menuntut Kejaksaan Agung RI untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan kejahatan lingkungan dalam proyek reklamasi Amahami. Jika ditemukan bukti keterlibatan, Kejagung diminta segera menyeret Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi ke proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Tindak Lanjut Anev Kapolda, Bidhumas Polda Banten Gelar Pembinaan Kehumasan

Keempat, massa aksi mendesak KPK RI agar segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi kebijakan dan konflik kepentingan dalam proyek reklamasi ilegal tersebut. Penyelidikan dinilai penting untuk menelusuri potensi aliran dana, relasi kekuasaan, serta indikasi praktik korupsi yang melibatkan Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi.

Koordinator lapangan aksi Al Falah menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta berkomitmen mengawal kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami hingga mendapatkan atensi langsung dari pemerintah pusat dan penegakan hukum yang adil. Al Falah Juga menyampaikan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, Gerakan mahasiswa NTB Se-Jakarta akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan titik aksi yang diperluas sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

“Ini bukan sekadar isu daerah, tetapi persoalan nasional yang menyangkut penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat pesisir NTB. Kami akan terus bergerak sampai kasus ini dibuka secara terang-benderang,” tegas Al Falah

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x