Dugaan Pungli PTSL Mencuat di Way Kanan: Warga Mengaku Setor Rp 600 Ribu ke Oknum Kades dan Kaur

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, LAMPUNG //trans24.id Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi sertifikasi tanah murah bagi masyarakat, kini diwarnai kabar tak sedap di salah satu kampung di Kabupaten Way Kanan.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat setelah sejumlah warga memberikan kesaksian terkait biaya yang jauh melampaui aturan resmi.Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan ini menyeret nama oknum Kepala Kampung (Kades) berinisial BS dan seorang Kepala Urusan (Kaur) berinisial A.

Masyarakat mengeluhkan besaran biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL yang dipatok sebesar Rp 600.000 per buku/bidang tanah. Angka ini dinilai memberatkan dan menyalahi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.Sebagai informasi, untuk wilayah Lampung (Kategori II), batasan biaya resmi yang dibebankan kepada masyarakat umumnya adalah Rp 200.000.

Dugaan pungli ini melibatkan dua oknum perangkat kampung setempat, yaitu: BS (Oknum Kepala Kampung/Kades).A (Oknum Kepala Kaur).Para warga yang menjadi pemohon sertifikat bertindak sebagai saksi korban yang telah menyetorkan uang tersebut.

Dugaan praktik ini terjadi di Kampung Suka Maju, Kecamatan Bumi Agung , Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Praktik penarikan uang ini terjadi pada saat proses pemberkasan dan pengukuran tanah program PTSL tahun anggaran berjalan sedang dilaksanakan.

Baca Juga  Longsor di bogor tebing pemakaman dan pondasi rumah tergerus hujan deres

Penarikan dana sebesar Rp 600.000 tersebut menjadi polemik karena tidak adanya transparansi mengenai alokasi dana yang melebihi ketentuan. Warga merasa ditekan untuk membayar nominal tersebut agar berkas mereka diproses, padahal pemerintah pusat telah mensubsidi program ini agar terjangkau bagi rakyat kecil.

Menurut kesaksian warga, modus yang dilakukan adalah dengan meminta uang secara tunai kepada pemohon.”Kami dimintai uang enam ratus ribu. Uang itu kami serahkan dan diterima langsung oleh Kaur insial A , Kadus dan RT. ” ungkap salah satu warga yang memberikan kesaksian namun meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga menyebut bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa kuitansi resmi yang jelas peruntukannya, sehingga menguatkan dugaan adanya praktik pungutan liar untuk keuntungan pribadi oknum tertentu.

Harapan Warga Masyarakat Way Kanan berharap aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian Resor Way Kanan maupun Kejaksaan Negeri, segera menindaklanjuti laporan dan kesaksian ini. Warga meminta adanya pengusutan tuntas agar program kerakyatan seperti PTSL tidak dijadikan ladang bisnis oleh oknum pejabat kampung.

Reporter: (Dika) Wilayah: Way Kanan, Lampung

(team red ajz)

redaktur : Angga

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x