Ketum PWDPI Kritik Kementrian Kelautan, Kebijakan Ijin Tidak Seimbang Sebabkan Penangkapan Ilegal Baby Lobster

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //trans24.id Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS sampaikan kritik kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kebijakan pemberian serta pencabutan ijin penangkapan baby lobster, yang diduga menjadi pemicu maraknya praktik penangkapan dan penyelundupan ilegal seperti yang baru-baru ini berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai.

Sebagaimana telah diumumkan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama pada Jumat (9/1), pihaknya bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sekitar 98 ribu ekor baby lobster jenis Pasir yang akan diselundupkan ke Kamboja dan Singapura oleh empat penumpang berinisial FE, DR, UH, dan FD. Penyelundupan dilakukan dengan modus menyembunyikan hewan tersebut dalam plastik bersegel berisi oksigen dan es, yang disamarkan dalam selimut basah di dalam koper.

“Kami apresiasi kerja keras Bea dan Cukai dalam menangkap pelaku penyelundupan, namun masalahnya tidak bisa hanya diatasi dari sisi penindakan saja,” ujar Ketum DPP PWDPI padaMinggu (11/1/2026).

Menurutnya, kebijakan Kementerian Kelautan terkait ijin penangkapan baby lobster dinilai tidak seimbang dan kurang transparan, sehingga membuat banyak pelaku usaha perikanan budidaya terdesak untuk mencari jalan pintas.

Ketum PWDPI menyampaikan bahwa banyak permohonan ijin penangkapan baby lobster untuk keperluan pembibitan budidaya seringkali ditolak atau dicabut tanpa alasan yang jelas dan tanpa ada upaya pendampingan dari pihak pemerintah.

Baca Juga  Rumah Zakat Action Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Tanipah Pasar, Barito Kuala

Padahal, usaha budidaya lobster yang dilakukan secara legal dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat pesisir dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Kementerian Kelautan seharusnya tidak hanya fokus pada penutupan dan pencabutan ijin, tetapi juga memberikan dukungan teknis dan regulasi yang jelas agar usaha perikanan dapat berkembang dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik penangkapan ilegal semakin marak karena adanya kesenjangan antara kebutuhan industri dengan ketersediaan ijin yang terbatas dan sulit diperoleh.

Nurullah juga menjelaskan, penyelundupan baby lobster tidak hanya melanggar peraturan hukum tetapi juga merugikan nelayan dan menghambat keberlanjutan usaha perikanan nasional.

Dalam kasus terbaru, sebagian barang bukti telah dimusnahkan sementara yang lain dilakukan pelepasliaran ke alam bebas bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Provinsi Banten dan Kampung.

Ketum PWDPI mengajak Kementerian Kelautan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ijin penangkapan baby lobster, membentuk mekanisme pendaftaran yang lebih mudah diakses, serta meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

“Kami siap mendorong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dan menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia,” tutup Ketum DPP PWDPI.(Humas Media Group PWDPI).

( Yani. Handayani )

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x