Warga Rancamanyar Unjuk Rasa Tuntut Kepastian Akta Perumahan, Kasus Mandek 7 Tahun

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung//trans24.id – Puluhan warga Perumahan Kharisma, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menggelar unjuk rasa (unras) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Selasa (14/1/2026).

Warga berbondong-bondong mendatangi gedung pemerintahan dengan tujuan menemui Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta audiensi terkait sengketa pembayaran perumahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Namun, upaya warga untuk bertemu langsung dengan Bupati Bandung tidak membuahkan hasil. Tidak satu pun perwakilan kepala daerah menemui massa aksi.

Aksi tersebut dipicu persoalan pembayaran rumah yang telah dinyatakan lunas oleh warga, namun hingga kini surat akta kepemilikan belum juga beres. Berdasarkan keterangan warga, seluruh berkas akta masih berada di pihak notaris dan belum diserahkan kepada pemilik rumah.

Merasa dirugikan, warga sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Perkara tersebut sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Baleendah dan saat ini tengah berproses di Pengadilan Bale Bandung.

Baca Juga  Diduga Bocah 9 Tahun di Kubangkampil Jadi Korban Kekerasan Brutal

Di hari yang sama, sebagian warga juga memantau jalannya persidangan di Pengadilan Bale Bandung. Sidang tersebut dihadiri tiga orang warga Perumahan Kharisma yang hadir sebagai saksi.

Sambil mengawasi persidangan, warga juga menyuarakan orasi sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang telah berjalan selama tujuh tahun tanpa kepastian hukum.

Koordinator aksi unjuk rasa, Yusup, menyampaikan bahwa warga hanya menuntut hak mereka sebagai konsumen yang telah memenuhi kewajiban pembayaran, namun tidak mendapatkan kepastian kepemilikan secara hukum.

Dalam kasus ini, pihak terlapor disebutkan berinisial G.

Warga berharap pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.

ALIA: Wakabiro kdya bandung

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x