LSM Jawara Jabar Soroti Legalitas Tanah Kas Desa Solokan Jeruk, Surat ke PLT Kades Belum Dijawab

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung//trans24.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara Jabar Jawa Barat menyampaikan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Solokan Jeruk terkait penertiban legalitas dan pemanfaatan Tanah Kas Desa hasil tukar menukar (ruislah). Surat tersebut disampaikan pada 31 Desember 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa.

Dalam surat bernomor 042/Jawara-Jbr/P/XII/2025, Jawara Jabar menyoroti hasil ruislah Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dengan tanah milik PT Bandung Perkasa yang mengacu pada rekomendasi Bupati Bandung tertanggal 8 Maret 2006. Dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa tanah desa seluas kurang lebih 9.000 meter persegi ditukar dengan tanah milik PT Bandung Perkasa seluas kurang lebih 17.684 meter persegi.

Jawara Jabar menyebutkan adanya informasi bahwa sebagian tanah hasil ruislah tersebut diduga kembali ditukar dengan pihak lain dan telah dimanfaatkan untuk pembangunan pondok pesantren. Oleh karena itu, Jawara Jabar meminta PLT Kepala Desa Solokan Jeruk untuk melakukan penertiban legalitas penggunaan tanah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Selain penertiban legalitas, Jawara Jabar juga menegaskan bahwa tanah hasil ruislah seluas kurang lebih 17.684 meter persegi tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai aset desa atau “lumbung desa” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perangkat desa. Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Kepala BPN Kabupaten Bandung, Camat Solokan Jeruk, serta unsur lembaga desa lainnya.

Ketua LSM Jawara Jabar, Asep Juarsa, berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar status hukum dan pemanfaatan Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dapat diketahui secara transparan oleh seluruh pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLT Kepala Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait surat tersebut.

Saepulloh : kabiro kdy Bandung

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x