LSM Jawara Jabar Soroti Legalitas Tanah Kas Desa Solokan Jeruk, Surat ke PLT Kades Belum Dijawab

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung//trans24.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara Jabar Jawa Barat menyampaikan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Solokan Jeruk terkait penertiban legalitas dan pemanfaatan Tanah Kas Desa hasil tukar menukar (ruislah). Surat tersebut disampaikan pada 31 Desember 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa.

Dalam surat bernomor 042/Jawara-Jbr/P/XII/2025, Jawara Jabar menyoroti hasil ruislah Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dengan tanah milik PT Bandung Perkasa yang mengacu pada rekomendasi Bupati Bandung tertanggal 8 Maret 2006. Dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa tanah desa seluas kurang lebih 9.000 meter persegi ditukar dengan tanah milik PT Bandung Perkasa seluas kurang lebih 17.684 meter persegi.

Jawara Jabar menyebutkan adanya informasi bahwa sebagian tanah hasil ruislah tersebut diduga kembali ditukar dengan pihak lain dan telah dimanfaatkan untuk pembangunan pondok pesantren. Oleh karena itu, Jawara Jabar meminta PLT Kepala Desa Solokan Jeruk untuk melakukan penertiban legalitas penggunaan tanah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  KAPOLDA JABAR Pimpin Peringatan HUT KORPRI ke-54, Dorong ASN Wujudkan Indonesia Maju 2025

Selain penertiban legalitas, Jawara Jabar juga menegaskan bahwa tanah hasil ruislah seluas kurang lebih 17.684 meter persegi tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai aset desa atau “lumbung desa” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perangkat desa. Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Kepala BPN Kabupaten Bandung, Camat Solokan Jeruk, serta unsur lembaga desa lainnya.

Ketua LSM Jawara Jabar, Asep Juarsa, berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar status hukum dan pemanfaatan Tanah Kas Desa Solokan Jeruk dapat diketahui secara transparan oleh seluruh pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak PLT Kepala Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait surat tersebut.

Saepulloh : kabiro kdy Bandung

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x