SIMPANG//trans24.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya, Polsek Simpang Kanan secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Seperti yang terlihat pada Jum’at, 16 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, personel SPK Piket Regu II Polsek Simpang Kanan melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Kantor Bank BRI Unit Simpang Kanan serta kawasan Jalan Datuk Paduka, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan.
Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donal Sihombing, yang dikonfirmasi melalui Ps. Kanit Binmas Bripka Rusliyandi, membenarkan kegiatan tersebut.
“Ya benar, kami secara rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan,” ujar Kapolsek melalui Ps. Kanit Binmas.
Selain melakukan patroli, petugas juga menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat sekitar dengan memberikan arahan dan imbauan agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diminimalisir.
Setelah beberapa waktu melaksanakan patroli, petugas tidak menemukan adanya kendala maupun gangguan yang berarti. Seluruh wilayah yang disambangi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan kembali oleh IPTU Donal Sihombing melalui Ps. Kanit Binmas Bripka Rusliyandi, sebagai bukti bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat memberikan dampak positif terhadap stabilitas kamtibmas








