Sat Resnarkoba Polres Berau Ungkap Peredaran Sabu 436 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Berau, // trans24.id //– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA di Kelurahan Karang Ambun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang tersangka. “Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial BS dan RWP serta satu orang perempuan berinisial MN di Kelurahan Karang Ambun,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 436,13 gram. Barang bukti itu terdiri dari milik tersangka BS seberat 409 gram, milik tersangka MN seberat 25 gram, dan milik tersangka RWP seberat 2,13 gram, beserta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika lainnya.

Baca Juga  Tebing di Citeureup Bogor Retak, 21 Rumah Warga Terancam

Lebih lanjut, AKP Agus Priyanto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat. “Seluruh barang bukti ditemukan dari ketiga tersangka, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial BS (25), MN (35), dan RWP (20). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tandas AKP Agus Priyanto.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x