Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita di Sungai Lumbah Menyerahkan Diri Setelah Sempat Melarikan Diri

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, // trans24.id //—Kepolisian Barito Kuala mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Terduga pelaku dalam kasus tersebut dilaporkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizal Wiratama membenarkan adanya penyerahan diri tersebut. Saat ini, kata dia, jajaran kepolisian masih melakukan koordinasi untuk proses penjemputan terduga pelaku.

“Benar, terduga pelaku kasus pembunuhan di Sungai Lumbah telah menyerahkan diri. Saat ini kami berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk penjemputan tersangka,” kata Fakhri, Selasa (21/01/2026).

Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala bersama Unit Reskrim Polsek Alalak Tengah.

Kepolisian, memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Barito Kuala IPTU Marum mengatakan identitas terduga pelaku belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Identitas dan data pelaku belum bisa dirilis. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 22.45 Wita di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin RT 001, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Baca Juga  Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Korban diketahui bernama Eka Novelya Sita Lestari (39), warga Jalan Mahligai, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Korban merupakan perempuan kelahiran Banjarmasin, 17 Mei 1986.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban di sebuah warung di pinggir jalan dengan maksud meminta maaf. Namun korban menolak, sehingga terjadi cekcok.

Pelaku kemudian menarik tangan korban sejauh kurang lebih 30 meter ke arah kiri jalan. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melukai tangan korban dan menusuk bagian dada korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum et repertum. Namun, korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar sarung, satu lembar kaus lengan pendek, dan satu lembar celana jeans pendek berwarna biru.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului tindak pidana lain.

Kepolisian menyatakan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara utuh.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x