Polda Lampung gagalkan penyeludupan sabu 10,63 kg dari Aceh 

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, // trans24.id // – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangannya, di Bandarlampung, Selasa.

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut bernilai Rp15 miliar dan diketahui berasal dari Aceh yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Ia mengatakan barang haram tersebut disembunyikan dalam truk dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas.

“Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sedangkan YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan,” kata dia.

Baca Juga  Danramil Majalaya Resmikan Dapur MBG, Kepala Dapur SPPG Turut Hadir

“Ketiganya orang yang ditangkap petugas kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolda Lampung,” kata dia.

Ia menambahkan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian selama sekitar satu pekan. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dengan terungkapnya sabu tersebut, maka sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa terselamatkan. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x