Seorang Pria ASN Pemkab Tabalong Diamankan Dengan Dugaan Pencurian

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // trans24.id //- Satreskrim Polres Tabalong yang pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M, bersama Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Richard David HG, S.AP berhasil mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) pada Rabu (21/01/2206) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku diamankan di kompleks Stadion Pembataan kecamatan Murung Pudak saat Polres Tabalong sedang melaksanakan operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Jaran Intan 2026.

Kasus ini diketahui dari laporan korban WAH (41), warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, yang melaporkan telah terjadi pencurian di rumahnya pada Senin (19/01/2026) pagi , Saat korban kembali ke rumah usai bepergian ke Amuntai, korban mendapati jendela dan teralis rumah dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, diketahui 1 unit skuter metik warna biru putih beserta BPKB dan STNK telah hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15.000.000,-.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Yaitu seorang pria berinisial FAH ( 45) warga desa wayau kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil .

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung guna proses hukum lebih lanjut.

Turut disita barang bukti yaitu 1 unti skuter metik warna biru putih, 1 buah BPKB dan STNK atas nama korban, 1 buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 lembar KTP atas nama pelaku FAH.

Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (2) KUHPidana Nasional tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Berita Terkait

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU
Aksi Heroik Polisi Terjang Ombak Pantai Selatan, Personel Satpolairud Polres Garut Evakuasi Dua Wisatawan Tenggelam
Ironi Pasar Hewan Bayongbong: Retribusi Mengalir, Jalan Hancur Berlubang
Memaknai Isra Miraj Sehari-hari” – Acara Peringatan di Pendopo Azzahra Dihadiri Pejabat dan Ulama Terkemuka
Harga Minyak Mentah Global Masih Tertekan 
Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing
18 Bencana Terjang Jabar di Awal 2026, Karawang Jadi Titik Terparah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x