Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Kota Serang Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, // trans24.id //- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang resmi memulai langkah strategis dalam percepatan pendaftaran tanah di awal tahun ini. Pada Jumat (23/01/2026), dilaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya, Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kabid PHP Kanwil BPN Banten, mewakili Kakanwil), Hj. Erna Yuliawati, M.Pd (Anggota Komisi I DPRD Kota Serang),H. Kusna Ramdani, S.Sos., M.Si (Asisten Daerah III Kota Serang).

Dr. Taufik Rokhman, S.Kom., M.T, (Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang), Para Camat dan Kepala Desa se-Wilayah Kota Serang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Dr. Taufik Rokhman, menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh petugas di lapangan.

Baca Juga  Sinergi TNI dan Forkopimda Kalbar Sukseskan "Trabas Gilas MX 2026" di Sanggau

“Tugas Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL adalah ujung tombak dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kami menuntut profesionalisme tinggi agar target tahun 2026 dapat tercapai dengan bersih dan transparan,” ujar Taufik.

Kehadiran jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Serang dalam acara ini menegaskan adanya dukungan penuh (political will) terhadap program strategis nasional ini. Sinergi antara Kantah, Pemerintah Daerah, hingga tingkat Desa/Kelurahan diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif dan sosial dalam proses sertifikasi tanah masyarakat.

Melalui program PTSL 2026, Kantah Kota Serang optimis dapat mewujudkan penataan ruang yang lebih baik dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui legalisasi aset yang akuntabel.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x