DPC JAM-BANTEN Pandeglang Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Terkait Dugaan Penyimpangan ADD/DD dan Banprov di Desa Janaka

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // trans24.id //– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-BANTEN) Kabupaten Pandeglang berencana melayangkan surat audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selasa (27/1/2026).

Audiensi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan khusus dalam penggunaan dan pengalokasian keuangan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Bantuan Provinsi (Banprov) pada setiap realisasi anggaran di Desa Janaka, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Ketua DPC JAM-BANTEN Kabupaten Pandeglang, N. Sujana Akbar, dalam keterangannya memaparkan sejumlah poin penting yang menjadi dasar pengajuan audiensi tersebut.

“Pertama, kami menduga adanya praktik korupsi dalam pengelolaan Banprov, ADD, dan DD. Kedua, kami juga menduga adanya kongkalikong dalam proses pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD, DD, dan Banprov,” ungkap N. Sujana Akbar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, JAM-BANTEN meminta agar dalam audiensi tersebut dokumen-dokumen LPJ dan dokumen pendukung lainnya dapat diperlihatkan secara terbuka.

Baca Juga  KSAD Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal 2025 di SEKAR JAGADI, 25 Desember 2025

Dalam surat audiensi yang akan dilayangkan, DPC JAM-BANTEN Kabupaten Pandeglang juga meminta Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, di antaranya:

1. Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang

2. Camat selaku penanggung jawab Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev)

3. Kepala Desa Janaka

4. Sekretaris Desa

5. Bendahara Desa

6. Pendamping Desa

7. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa

8. Ketua BPD

9. Direktur BUMDes

Rencana audiensi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang, pukul 13.00 WIB.

N. Sujana Akbar berharap melalui audiensi ini Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan transparan, serta mampu membuka secara terang-benderang pengelolaan keuangan desa agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami berharap ada kejelasan, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan pelanggaran, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x