Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Hukum di Polres Sintang

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, // trans24.id //– Polda Kalbar – Polres Sintang, Bidang Hukum Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Semester I Tahun 2026 di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, S.H., dan diikuti oleh personel Polres Sintang serta jajaran. Tim Bidkum Polda Kalbar disambut oleh Kapolres Sintang yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Dedy Fahrudin Siregar, S.I.P., M.A.P.

Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan personel Polri terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bidkum Polda Kalbar menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan terhadap Aksi Penyerangan terhadap Anggota maupun Markas Polri.

Baca Juga  Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel

Dalam arahannya, AKBP Wisnubroto, S.H., menekankan pentingnya setiap anggota Polri memahami dasar-dasar hukum serta aturan internal institusi sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan mendorong profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja aparat kepolisian.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan personel sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sintang semakin meningkatkan kesadaran hukum, mampu meminimalisasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x