Iran Cap Balik Militer Uni Eropa sebagai Organisasi Teroris

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iran, // trans24.id // – Iran balik menetapkan angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa sebagai organisasi teroris.

Langkah itu diambil setelah Uni Eropa resmi menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai kelompok teroris pada Kamis (29/1).

“Uni Eropa tentu tahu bahwa berdasarkan Undang-Undang Iran, angkatan bersenjata negara-negara yang ikut serta dalam tindakan Uni Eropa baru-baru ini terhadap IRGC akan dianggap sebagai organisasi teroris,” kata pejabat keamanan tertinggi Iran, Ali Larijani, dalam unggahan di X, Jumat (30/1).

Larijani merujuk pada Pasal VII dalam undang-undang yang disahkan parlemen Iran pada April 2019 mengenai tindakan balasan untuk merespons penetapan IRGC sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS).

Menurut pasal tersebut, semua negara yang mendukung maupun mengikuti langkah AS akan dikenakan tindakan balasan, demikian dilaporkan media milik negara, Press TV.

Uni Eropa resmi menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris dalam pertemuan pada Kamis (29/1). Keputusan itu diambil buntut tindakan keras Teheran terhadap para pedemo, yang menewaskan ribuan orang.

Baca Juga  Kunjungan dan Sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Balumbang Jaya dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas

Iran dilanda demo besar sejak 28 Desember 2025 karena krisis ekonomi.

Selain mengecap IRGC teroris, Uni Eropa juga memberlakukan larangan visa dan pembekuan aset terhadap 21 entitas negara dan pejabat Iran. Beberapa di antaranya termasuk Menteri Dalam Negeri Iran Eskandar Momeni dan Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad.

Menurut data resmi pemerintah Iran, korban tewas dalam unjuk rasa di seluruh provinsi mencapai lebih dari 3.000 orang. Sementara itu, menurut kelompok hak asasi manusia Iran yang berbasis di AS, HRANA, lebih dari 6.000 orang tewas.

Kementerian Luar Negeri Iran telah mengutuk langkah Uni Eropa terhadap IRGC. Kemlu Iran menyebut keputusan itu “ilegal, politis, dan bertentangan dengan hukum internasional”.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x