Diduga Rokok Tanpa Pita Cukai di Kecamatan Menes Beredar Bebas. Aktivis IKRAR : Desak APH Bertindak Tegas

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, //trans24.id//-Peredaran rokok diduga ilegal kian marak beredar di wilayah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten terus menjadi sorotan dari banyak pihak.

Pasalnya, selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok, peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai sangat berpotensi menimbulkan risiko hilangnya penerimaan pendapatan negara.

Dugaan tersebut menguat setelah tim media Propam News TV melakukan konfirmasi terhadap salah seorang warga sekitar (pemilik warung) minta namanya dirahasiakan dirinya mengaku sering berbelanja di agen warung milik B dan N tepatnya berlokasi di pasar menes.

“Belanja dari agen pasar menes dengan harga Rp. 110.000 per slop dengan isi 10 bungkus, dan per bungkusnya saya jual Rp 12000. Jadi saya cuma punya keuntungan seribu rupiah. “Teranganya senin, (2/2/2026).

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Ikatan Reformasi Rakyat (IKRAR) Kabupaten Pandeglang, M. Jihad, S.H untuk itu menegaskan. Dasar hukum utama Undang undang Cukai No. 39 Tahun 2007 melarang keras peredaran rokok ilegal.

Baca Juga  Hanura Resmikan DPP Hanura dan Peringati Hut ke 19

“Merupakan tugas dan fungsi utama bea cukai untuk melakukan penindakan hukum namun sepertinya masih minim, belum sistematis secara massive “tandasnya.

Jihad mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayah kecamatan Menes merugikan bagi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat.

“Sanksi pidana UU Cukai, Pasal 54 dan 56 produksi, penjualan dapat di pidana penjara minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun, dan, atau denda 2 kali, maksimal 10 kali nilai cukai menimbun atau menyimpan atau memiliki sama dengan sanksi di atas.” Tegasnya

IKRAR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas oknum pengusaha yang melakukan tindakan ilegal tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan pihak tetkait belum dapat dikonfirmasi, Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.//tim/red.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x