Kasus Kekerasan Anak di Pagelaran, PPBNI Satria Banten Kawal Proses Hukum

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pandeglang, //trans24.id// – Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) PPBNI Satria Banten DPAC Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, memberikan pendampingan kepada salah satu pengurus Satria Banten yang anaknya masih di bawah umur dan diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh tetangganya. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (1/2/2026).

Orang tua korban berinisial K mengaku tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya. Ia menyampaikan bahwa anaknya diduga ditampar dan ditarik tangannya oleh terduga pelaku, sehingga mengakibatkan trauma dan ketakutan mendalam.

“Saya sebagai orang tua tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Anak saya masih di bawah umur dan setelah kejadian tersebut mengalami ketakutan yang sangat,” ungkap K.

Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak itu terjadi di wilayah Kecamatan Pagelaran. Menyikapi kejadian tersebut, pengurus PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, sekaligus melaporkan kasus dugaan kekerasan anak tersebut ke Polsek Pagelaran agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, Jumroni, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi memastikan korban memperoleh keadilan.

“Kami dari PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran sangat menyayangkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kami memastikan akan mengawal dan mendampingi proses hukum ini sampai selesai,” tegas Jumroni.

Baca Juga  Polsek Sepauk Monitoring Banjir di Empat Desa Akibat Curah Hujan Tinggi

Sementara itu, Bagian Advokasi PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, Ues Nurul Iman, SH, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Anak di bawah umur dilindungi oleh undang-undang. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, wajib diproses secara hukum. Kami akan memberikan pendampingan hukum agar hak-hak korban tetap terlindungi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pandeglang guna memastikan penanganan terhadap korban berjalan maksimal.

“Jelas ini masuk dalam ranah Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegas Ues Nurul Iman, SH.

PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tengah masyarakat.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, PPBNI Satria Banten menegaskan komitmennya untuk selalu hadir, siap, dan peduli dalam membela kepentingan masyarakat, khususnya dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

PPBNI Satria Banten, siap mengawal keadilan untuk masyarakat.//red//tim

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x