DUKUNGAN MENGALIR DERAS: PEMPROV PAPUA BERSAKSI POSITIF 30 JANUARI 2026 — MASYARAKAT ADAT KEEROM, ILMISPI–BEM INDONESIA, SERIKAT BURUH SIAP BENTUK ALIANSI LAWAN KRIMINALISASI INVESTASI

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, // trans24.id // Februari 2026 – Gelombang dukungan terhadap PT. Sawerigading Internasional Group (SIG) dan Proyek Cendrawasih Gold Mining di Kabupaten Keerom terus menguat. Dukungan tersebut mengalir dari berbagai elemen strategis, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua, masyarakat adat Keerom, ILMISPI–BEM Indonesia, hingga serikat buruh, yang menegaskan satu sikap bersama:

“Jangan kriminalisasi investasi yang sah dan taat administrasi di Papua!”

Investasi ini dinilai bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi merupakan harapan besar untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta menghapus ketertinggalan masyarakat adat Keerom yang selama ini menunggu kehadiran negara dalam bentuk pembangunan nyata.

PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BERSAKSI POSITIF: 30 JANUARI 2026

Fakta penting dalam perkara ini adalah pada tanggal 30 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Papua memberikan kesaksian positif bahwa kehadiran PT. SIG merupakan salah satu pihak yang dinilai taat administrasi, sesuai harapan masyarakat adat, dan hadir membawa manfaat nyata bagi Papua, khususnya Keerom.

Kesaksian tersebut disampaikan oleh:

Iwan Yaner Ayomi

Plh. Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Papua

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa proyek ini berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memajukan ekonomi masyarakat adat Keerom yang telah memberikan dukungan dan restu melalui rekomendasi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan kuat terhadap narasi liar yang mencoba membangun opini bahwa PT. SIG adalah “ilegal mining”.

PT. SIG TEGAS: BUKAN ILEGAL MINING — MASIH TAHAP INSPEKSI & MENUNGGU IUP KEMENTERIAN ESDM

PT. Sawerigading Internasional Group menegaskan bahwa perusahaan masih melakukan tahapan inspeksi dan persiapan awal sebelum investasi berjalan penuh.

Perusahaan juga menegaskan saat ini masih menunggu IUP terbit dari Kementerian ESDM, sehingga tuduhan “ilegal mining” adalah tidak berdasar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap investor yang sedang menempuh jalur administrasi resmi.

Dengan demikian, perkara ini seharusnya ditempatkan sebagai ranah administratif, bukan dipaksakan menjadi ranah pidana secara prematur.

MASYARAKAT ADAT KEEROM: “HAPUS AIR MATA KAMI — PUTRA-PUTRI ADAT HARUS JADI RAJA DI TANAHNYA SENDIRI!”

Masyarakat adat Keerom menyampaikan bahwa kehadiran PT. SIG adalah harapan besar untuk membuka masa depan baru bagi anak-anak adat.

Masyarakat adat menyerukan bahwa investasi ini harus menjadi jalan untuk:

membuka lapangan kerja, memprioritaskan tenaga kerja lokal, membangun ekonomi kampung-kampung, dan mengangkat martabat masyarakat adat. Seruan masyarakat adat Keerom sangat jelas dan tegas:

“Kehadiran PT. SIG adalah untuk menghapus air mata masyarakat adat Keerom, dan memprioritaskan Putra-Putri Adat menjadi Raja di tanahnya sendiri.”

KETUA DEWAN ADAT KEEROM JACK MEKAWA: “LAWAN KONSPIRASI TERSELUBUNG KRIMINALISASI INVESTOR!”

Ketua Dewan Adat Keerom, Jack Mekawa, menyerukan perlawanan terhadap dugaan konspirasi terselubung yang mengarah pada kriminalisasi investor yang justru mendapat dukungan adat dan membawa harapan ekonomi masyarakat Keerom.

Ia menegaskan bahwa apabila investasi yang didukung masyarakat adat dipatahkan dengan kriminalisasi, maka yang dihancurkan bukan hanya perusahaan, tetapi juga:

Baca Juga  Longsor Cisarua, sebanyak 27 orang masih terkubur – 'Upaya pencarian terkendala cuaca buruk'

harapan masyarakat adat untuk hidup lebih sejahtera di tanahnya sendiri.

ILMISPI – BEM INDONESIA: LEMBAGA NEGARA HARUS AWASI PUTUSAN PRAPERADILAN

Dukungan juga datang dari elemen mahasiswa melalui ILMISPI dan BEM Indonesia yang menyerukan perhatian khusus dari lembaga negara untuk mengawasi proses hukum dan putusan praperadilan.

ILMISPI–BEM Indonesia menilai perkara ini tidak boleh menjadi panggung permainan kepentingan yang merusak masa depan Papua, dan meminta agar proses hukum berjalan:

objektif, transparan, bebas tekanan,

dan berpihak pada keadilan.

SERIKAT BURUH: INVESTASI SAH HARUS DILINDUNGI DEMI PEKERJA LOKAL

Serikat buruh menegaskan bahwa investasi yang sehat adalah pintu utama bagi terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat Keerom.

Karena itu, serikat buruh mendorong langkah persuratan resmi kepada kementerian terkait agar hak-hak pekerja lokal dipastikan terlindungi, termasuk:

prioritas tenaga kerja lokal, pelatihan dan peningkatan kompetensi, perlindungan upah dan keselamatan kerja, serta pengawasan terhadap praktik percaloan dan pungutan liar.

TERBONGKAR DUGAAN IURAN HARAM: PPATK DIDESAK TELUSURI ALIRAN DANA

Dalam perkembangan terbaru yang menguat di publik, muncul kesaksian dari pihak lain yang mengungkap dugaan adanya iuran haram dan praktik pungutan tidak sah yang patut didalami.

Atas dasar itu, berbagai pihak mendesak agar PPATK segera menelusuri aliran dana secara transparan, untuk membongkar dugaan praktik yang mencederai hukum, merusak iklim investasi, serta mempermainkan nasib masyarakat adat.

TEGAS: PENINDAKAN & PENGGELEDAHAN TANPA KOORDINASI PEMERINTAH TERKAIT ADALAH TINDAKAN OKNUM YANG TIDAK BOLEH DIBIARKAN

Berbagai pihak menilai bahwa penindakan dan penggeledahan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah terkait adalah tindakan yang tidak patut dan berpotensi mencerminkan kesewenang-wenangan oknum aparat.

Cara-cara klasik seperti ini bukan hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga merusak:

kepastian hukum, kepercayaan investor, stabilitas sosial, serta harapan masyarakat adat Keerom. Papua tidak boleh menjadi korban pola lama yang merugikan semua pihak.

ALIANSI BESAR AKAN DIBENTUK: “LAWAN KRIMINALISASI INVESTASI DI PAPUA!”

Melihat dampak besar perkara ini terhadap masyarakat adat dan masa depan investasi Papua, seluruh elemen menyatakan akan mengajak kekuatan yang lebih luas membentuk:

Aliansi Besar Penyelamat Investasi Papua

Aliansi ini akan melibatkan: tokoh adat,

pemuda dan mahasiswa, serikat buruh,

organisasi masyarakat sipil, serta pemerhati pembangunan Papua, dengan satu seruan utama:

“Jangan kriminalisasi investasi di Papua dengan cara-cara klasik! Lindungi masyarakat adat, lindungi pekerja lokal, dan tegakkan hukum yang adil!”

HARAPAN KEPADA MAJELIS HAKIM: PUTUSAN HARUS ADIL

Sebagai penutup, seluruh pihak berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil, objektif, dan bermartabat, berdasarkan fakta persidangan, prinsip kepastian hukum, serta rasa keadilan masyarakat Papua.

Putusan yang adil bukan hanya menyelamatkan satu perkara, tetapi akan menjadi penentu apakah Papua menjadi tanah harapan bagi pembangunan yang berkeadilan, atau kembali menjadi ruang ketakutan bagi investor dan penderitaan bagi masyarakat adat.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x