Polres Batola Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Intan 2026, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marabahan, //trans24.id// – 9 Februari 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui pengungkapan dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Intan 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Konferensi pers yang digelar di ruang lobi Mapolres Barito Kuala pada Senin (9/2/2026) pagi dipimpin oleh Wakapolres Batola Kompol Zaenuri, S.H., yang mewakili Kapolres Barito Kuala.

Dalam keterangannya, Kompol Zaenuri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batola bersama jajaran Polsek Tabukan dan Polsek Anjir Pasar.

“Sebanyak tiga tersangka berinisial YN, GT, dan AG yang merupakan warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil diamankan. Tersangka GA dan AG beraksi di wilayah Kecamatan Tabukan, sementara aksi di Kecamatan Anjir Pasar dilakukan oleh ketiga pelaku YN, GT, dan AG,” jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban, dua BPKB, dua STNK, serta dua kunci kontak. Kedua laporan pencurian tersebut sebelumnya diterima pihak kepolisian pada Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adhi Nurhudaya S., S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci stang.

“Pelaku mencari sepeda motor yang parkir tanpa pengamanan maksimal, kemudian didorong ke lokasi sepi dan dihidupkan dengan cara mencabut kabel kontak sebelum dibawa kabur,” terangnya.

Baca Juga  Demo Meluas, Iran Tegaskan Tidak Akan Toleransi Perusuh

Dalam rangkaian Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola juga berhasil mengamankan sebanyak 24 unit sepeda motor lain yang ditemukan tanpa kelengkapan surat-surat resmi di sejumlah wilayah hukum Polres Batola.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan Polda Kalimantan Tengah serta dukungan seluruh jajaran Polsek,” tambah AKP Adhi.

Salah seorang korban, Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batola, yang telah bekerja keras sehingga kendaraan saya dapat ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Batola Kompol Suroto, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci stang dan kunci tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” pesannya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Batola AKP Marum dan Kanit Krimum Aiptu Zakaria, S.H.

Selain pengungkapan kasus curanmor, dalam operasi yang sama petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti sitaan berupa minuman beralkohol, yakni:

Wisky : 61 botol
Beer Bintang : 21 botol
Beer Draft : 2 botol
Beer Guin : 6 botol
Vodka : 2 botol
Kawa-Kawa : 6 botol
Alexis : 19 botol
Api : 5 botol
Atlas : 6 botol
Anggur Merah : 24 botol
Anggur Hijau : 2 botol
Anggur Putih : 2 botol
Anggur Mc Donald : 7 botol

Polres Batola menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Barito Kuala.(hmspolresbatola)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x