Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // trans24.id – Selang beberapa bulan pasca beredarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025, organisasi Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) Kabupaten Pandeglang menyoroti dugaan permasalahan pengelolaan anggaran di dua desa di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dua desa yang menjadi sorotan tersebut yakni Desa Padaherang, Kecamatan Angsana dan Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Di Desa Padaherang, isu yang mencuat di tengah masyarakat di antaranya terkait dugaan penundaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) serta adanya praktik peminjaman uang yang diduga mengatasnamakan jabatan.

Koordinator Lapangan (Korlap) GPMM Pandeglang, Rohmat, menyampaikan kepada awak media bahwa berdasarkan hasil penelitian internal timnya di wilayah Pandeglang Selatan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap dua desa yang diduga bermasalah tersebut.

“Berdasarkan hasil penelitian tim GPMM di Pandeglang Selatan, kami sudah menemukan dan mengkroscek ada dua desa di Kabupaten Pandeglang yang diduga bermasalah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan praktik pencucian uang dan penyalahgunaan jabatan,” ungkap Rohmat.

Menurutnya, sejumlah temuan dan isu yang telah dikantongi GPMM akan segera disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang guna dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Desa (DD).

Baca Juga  Bupati Bandung Apresiasi Predikat Zero Corruption dan Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Rohmat juga menyebut dugaan tersebut diduga melibatkan oknum di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pandeglang (DPMD) serta oknum kepala desa terkait.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar dilakukan audit yang benar terhadap penggunaan dan pengelolaan APBDes dan Dana Desa yang diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala DPMD dan oknum Kepala Desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, GPMM berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya jika ditemukan pelanggaran. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Besar harapan kami kepada seluruh elemen pemerintah terkait di pusat untuk memeriksa semua bawahannya. Kepada penegak hukum, kami meminta agar menegakkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambah Rohmat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepala desa, DPMD, maupun dinas terkait lainnya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Undang-Undang Pers yang berlaku. (IRGi)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x