Aktifitas Tambang di Wonosari Desa Tugu Polokarto Sukoharjo Jawa Tengah Kini Beroperasi kembali,APH Setempat di Anggap Tutup Mata

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo//trans24.id 02/01/2026 Kembalinya Aktifitas galian C di lokasi yang sama di polokarto yang semula sempat berhenti beberapa hari kini mulai kembali lagi beroprasi seperti semula padahal lokasi tersebut tidak jauh dari kantor polisi Sektor polokarto Resort Sukoharjo yang berada di jalan provinsi berdekatan Polsek Jumantono Polres Karanganyar Jawa Tengah,seolah tak tersentuh pihak aparat penegak hukum maupun dari pihak kementrian ESDM apakah memang benar ada pemberian atensi dari pengelola tambang galian.

“Praktik tambang ilegal yang tadinya berhenti sejenak kini menuai sorotan pasalnya galian tersebut beroperasi kembali setelah alat berat maupun kendaraan pengangkut material beberapa hari tidak berada di lokasi galian alias di anggap berhenti,mencuat kabar aktifitas galian tersebut adalah milik seseorang berinisial GM warga karanganyar yang kini di kelola oleh adiknya yg berinisial BDR juga anaknya yang di anggap seolah pengelola baru bukan dari pengelola yang sebelumnya yaitu GM,aktifitas galian C tersebut sekarang sudah berjalan kembali seolah ada angin segar dari Aparat Penegak Hukum setempat sehingga aktifitas tambang tersebut beroperasi kembali terlebih dengan adanya beberapa orang yang di anggap sebagai keamanan maupun sebagai penghubung pengondisian ke beberapa Aparat Penegak Hukum di wilayah Sukoharjo maupun karanganyar Jawa Tengah” ujar narasumber maupun masyarakat yang enggan di sebut namanya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Haji, Eks Penyidik: Bongkar Sindikatnya

Publik mempertanyakan dimanakah penegakan hukum maupun pihak pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas adanya dugaan praktik ilegal loging yang di duga tidak melengkapi Izin aktivitas penambangan batuan izin resmi (IUP, IUPK, IPR, atau SIPB) yang melangjar UU Minerba dan lingkungan yang berdampak kerusakan lingkungan, “ujarnya

“Kaperwil Jawa Tengah “

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x