Aktivis kembali Menyambangi Kejagung RI & KPK Menyurati Agar Segera Percepat Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Lampung Utara Tahun 2022 Senilai Rp 2,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta//trans24.id  20 Desember 2025 –  Aktivis Persatuan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (PMRI) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 senilai Rp 2,8 miliar, Setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kami kembali menyambangi dan menyurati Kejagung RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan agar aparat penegak hukum segera mempercepat proses pemeriksaan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus penyelewengan anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara senilai 2,8 M, & kami menyampaikan aspirasi kami ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pemimpin yg dzolim dan murni gerakan ini atas dasar bentuk kepedulian kami terhadap kabupaten Lampung Utara kami tegaskan gerakan ini murni, tidak ada yg menunggangi apapun apalagi kepentingan politik.

Kami melihat KEJAGUNG RI lamban menangani kasus ini maka kami menyurati kembali kejagung RI serta KPK RI karna kami menilai KEJAGUNG RI Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maka dari itu kami menuntut.

-Mendesak Kejagung RI dan KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Lampung Utara.

-Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus secara terbuka.

-Mendesak KPK agar turun ke Lampung Utara untuk periksa dan audit serta tangkap ke tiga nama yg di duga paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Baca Juga  Pembersihan Kabel Udara di Jalan Buahbatu Masuki Tahap Akhir

-Menegaskan bahwa kasus ini menyangkut kepentingan rakyat Lampung Utara, sehingga harus diprioritaskan demi keadilan sosial.

Kami menilai bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggaran publik seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami menuntut agar Kejagung RI dan KPK bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menegakkan hukum.

Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Sebaliknya, langkah cepat dan berintegritas akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Sepri herdianta menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan aksi lanjutan apabila tuntutan kami tidak segera direspons. Gerakan mahasiswa dan rakyat adalah suara moral bangsa, dan kami tidak akan diam melihat praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Kami tidak akan berhenti bersuara. Kasus ini menyangkut hak rakyat Lampung Utara, dan kami menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak. Jika tidak, kami siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,”* ujar Sepri herdianta

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat di republik sekalipun. tutup. “sepriherdiant

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:17

POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x