Aturan DHE Baru: Penempatan Devisa Hanya di Bank BUMN, Cadangan Devisa Digenjot

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//trans24.id Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan bahwa aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor (DHE) telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE.

Tujuan direvisinya aturan untuk meningkatkan cadangan devisa. Selain itu, penempatan DHE hanya akan melalui rekening Bank BUMN.

Bank Swasta Minta Pemerintah Kaji Ulang DHE SDA Wajib di Himbara “Jumat Minggu lalu sudah ditandatangani presiden, tinggal keluar saja. Jadi sudah clear itu, sudah disetujui presiden, tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Kamis (8/1/2026). Purbaya menyebut jika aturan sebelumnya yang tidak mewajibkan penempatan DHE di lembaga jasa keuangan tertentu membuat masih banyak celah untuk eksportir

Fakta tersebut katanya terbukti dari aturan DHE selama ini yang belum mampu memperkuat cadangan devisa Indonesia. Kompolnas Minta Polisi Perjelas Aturan Penahanan, Singgung Koruptor dan Pedofil Oleh karena itu, aturan baru memperketat penempatan DHE khusus di bank BUMN

Baca Juga  Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Cegah C3 dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Harapannya dengan aturan baru ini Purbaya bisa mengontrol celah-celah yang ada. Pada 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 155,7 miliar dollar AS

Soal “Zero Accident” MBG, BGN: Kami Akan Berusaha Keras Sementara hingga akhir Desember 2025 hanya naik tipis menjadi sekitar 156,5 miliar dollar AS atau hanya bertambah sekitar Rp 12.718.000.000. “Jadi sekarang kita ketatkan dalam pengertian nanti DHE-nya hanya boleh ditaruh di bank-bank Himbara sehingga saya bisa mengontrolnya dengan lebih baik. Dari situ kita bisa lihat nanti sebetulnya dampak kalau keadaan normal, enggak diselundupkan keluar, dari perdagangan kita ke cadangan devisa sebetulnya seperti apa,” tutur Purbaya. Purbaya menambahkan, tidak ambil pusing jika pengusaha, khususnya di sektor kelapa sawit, protes aturan tersebut. Keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat. “Biar saja (protes), kenapa selama ini memanipulasi sistem, terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran. Mereka taruh di bank-bank itu terus cepat lari keluar. Biar saja protes, kan peraturan saya yang bikin kan,” tandasnya. Aturan DHE SDA Dirombak Rugikan Bank Swasta? Ini Penjelasan OJK

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x