Awak media laporkan pengedar obat keras di pasar andir kepolsek bayoungbong

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT//trans24.id – Tidak ada rasa takut pemuda yang di duga menjual atau mengedarkan obat keras golongan g di pasar andir bayoungbong garut,hari ini tepat nya pada tgl 6 desember 2025 sekitar pukul 10.00 wib awak media mendatangi polsek,melaporkan hasil investigasi di lapangan bahwasanya ada pengedar obat keras golongan G di dalam pasar andir pak.”ungkap wakabiro garut media propam news tv ke salah satu anggota polisi yang ada di dalam polsek bayoungbong,dan wakiboro.

Propam News Tv juga memberikan hasil giat ke kantor redaksi mefia propam news tv yang ada di jakarta timur.beberapa awak media akan menunggu tindak lanjut dari polsek bayoungbong garut jawa barat, apakah akan di tindak lanjuti oleh polsek bayoungbong, apabila dalam beberapa hari ini tidak ada tindakan,beberapa awak media akan meminta kepada polda untuk turun menindak lanjuti laporan awak media,dan beberapa divisi hukum pwdpi(persatuan wartawan duta pena indonesia)akan bersurat langsung kepada polres garut secara resmi untuk mengawal pelaporan hasil monitoring awak media propam news tv di daerah garut khusus nya bayoungbong.

Baca Juga  Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Begitupun gubernur jawa barat kang dedi mulyadi harus mengetahui tentang ada nya peredaran obat keras yang berada di bayoungbong ini.sesuai dengan uu no 17 tentang kesehatan tahun 2023,khusus nya pasal 435 dan 436 dengan huluman penjara yang signifikan.secara ringkas status hukum tramadol di indonesia tetap sebagai obat yang di awasi dengan ketatdan penyalahgunaan nya sebagai tindak pidana di bidang farmasi.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x