Pandeglang//trans24.id – Sejumlah keluhan dari para wali murid terkait kualitas Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri wilayah Kecamatan Sukaresmi mendorong desakan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap Satuan Petugas Pemberi Gizi (SPPG) Dapur MBG di Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Minggu, (7/12/2025).
Ketua Jurnalis Banten Bersatu, Kasman, menilai bahwa banyaknya aduan dari wali murid menjadi indikasi perlunya tindakan cepat dari pihak terkait.
Kasman menyampaikan bahwa SPPG, yang seharusnya menjalankan tugas memastikan menu makanan sesuai standar gizi dan spesifikasi pemerintah, justru diduga belum mampu memenuhi ekspektasi tersebut.
Dugaan adanya praktik yang mengarah pada kepentingan bisnis dalam penentuan menu disebut berpotensi menyebabkan kualitas makanan yang disajikan tidak sesuai standar.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi, khususnya terkait dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar sesuai pagu dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Kasman menyoroti kurangnya respons dari pihak SPPG Desa Karyasari. Menurutnya, upaya awak media untuk melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa ada balasan. Ia menilai respons tersebut menunjukkan kurangnya keterbukaan dan profesionalitas yang seharusnya dijunjung oleh pelaksana program publik.
Sejumlah wali murid juga mengeluhkan menu MBG yang dinilai monoton. Mereka menyebut bahwa jika dihitung, nilai bahan makanan yang disajikan setiap hari diduga tidak mencapai Rp10.000 per ompreng, sehingga diragukan mampu memenuhi standar gizi yang ideal untuk siswa.
Para orang tua berharap pemerintah segera melakukan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut, agar tujuan utama program—memberikan asupan bergizi dan seimbang kepada pelajar—dapat benar-benar terwujud.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG terkait belum memberikan pernyataan resmi. Pemerintah daerah diharapkan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan siswa.













