Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas

 

Polres Tabalong – SUG (29) warga desa Sungai Turak Dalam Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat narkoba Andi Prateknjo, S.H terkait dugaan Peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan SUG diamankan di tepi jalan desa Pematang Kecamatan Banua lawas Kabupaten Tabalong pada Selasa (06/01/2026) sore.

Baca Juga  Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

SUG diamankan dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman berat bersih 0,20 gram yang disimpan di kantong celana , 1 buah kotak rokok bekas warna ungu, 1 buah pipet kaca dan 1 buah gawai warna biru.

IPTU Joko menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Banua Lawas yang diterima oleh Operator Layanan Polri 110 , anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.(*)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x