Beberapa Insan Pers Dan Warga Minta Aparat Kepolisian Tangkap Faisal Yang Diduga Memiliki Beberapa Toko Obat Keras Di Wilayah Jagakarsa Jaksel

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko yang diduga milik Faisal di Wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan

Foto : Toko yang diduga milik Faisal di Wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan

JAKARTA SELATAN // Trans24.id – Penjualan obat keras ilegal yang diduga milik Faisal di jln. Tb Simatumpang RT.01/02 Kelurahan Tanjung Barat masih aktif beroperasi meskipun pernah ditindak oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan juga RW setempat. Senin (25/08/2025).

Faisal nama (samaran) di sinyalir punya beberapa toko di daerah wilayah kecamatan Jagakarsa, namun meskipun berulang kali di tertibkan oleh Satpol PP pemuda asal aceh ini tidak ada jerahnya seolah-olah merasa kebal hukum.

Masyarakat Jagakarsa khususnya para aparat penegak hukum apakah akan membiarkan orang seperti ini yang jelas-jelas menghancurkan putra putri kita dengan terancam obat-obat keras yang sedang bebas dijual oleh terduga Faisal dari Aceh.

Berdasarkan pantauan awak media pada tanggal 25 agustus 2025 pukul 09.40 WIB, sang penjaga toko dengan santai dan tidak ada rasa takut, sangat luar biasa modus operandi yang di pakai oleh Faisal yaitu berkedok Konter Pulsa untuk mengelabui masyarakat atau warga Tanjung Barat.

Baca Juga  Toko Obat Keras Golongan G di Jalan Bambu Apus, Pamulang Tutup Dalam Pantauan Awak Media

Para orang tua diharap berhati-hati untuk menjaga putra dan putrinya agar tidak terjerumus dalam dunia obat-obat keras golongan G yang seharusnya di anjurkan dalam pengawasan dokter dan tidak diperbolehkan dijual bebas sesuai UU Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3, Pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000, (1 miliar).

Warga Jagakarsa berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Polsek Jagakarsa dan Satpol PP untuk bisa segera melakukan tindakan menangkap pengedar obat-obat keras golongan G ini karena kalau tidak segera di tindak, saudara Faisal akan semakin merajalela mengedarkan obat keras di wilayah Jagakarsa.

Beberapa insan Pers juga berharap kepada RW setempat untuk bisa menghentikan aktifitas yang membahayakan generasi penerus bangsa ini,” tutup narsum.

(Red/tim)

Berita Terkait

Masyarakat Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Bersama Dirut PT Media Propam News TV Datangi Kantor Camat Untuk Menindak Tegas Para Pengelola Limbah
SDN Negeri Bama 2 Gelar Pembagian Makanan Bergizi Gratis, Dihadiri Wakil Bupati Pandeglang
Kapolda Banten Sampaikan Himbauan Kepada Pelajar Saat Upacara Serentak
Kapolri Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya
PPBNI Satria Banten Hadiri Undangan Kapolda Metro Jaya dalam Acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polda Banten Gencarkan Patroli Skala Besar, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Peresmian Kantor Kabiro Media Propam News TV dan Pembukaan TRP Law Office di Jakarta Utara
Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 343 kali dibaca
3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 03:01

Masyarakat Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Bersama Dirut PT Media Propam News TV Datangi Kantor Camat Untuk Menindak Tegas Para Pengelola Limbah

Senin, 8 September 2025 - 05:28

SDN Negeri Bama 2 Gelar Pembagian Makanan Bergizi Gratis, Dihadiri Wakil Bupati Pandeglang

Senin, 8 September 2025 - 05:17

Kapolda Banten Sampaikan Himbauan Kepada Pelajar Saat Upacara Serentak

Senin, 8 September 2025 - 05:00

Kapolri Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya

Senin, 8 September 2025 - 04:50

PPBNI Satria Banten Hadiri Undangan Kapolda Metro Jaya dalam Acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 7 September 2025 - 03:09

Peresmian Kantor Kabiro Media Propam News TV dan Pembukaan TRP Law Office di Jakarta Utara

Kamis, 4 September 2025 - 02:59

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 02:54

Kapolda Banten Takziah Kediaman Andhika Luthfi Falah

Berita Terbaru