Bupati Sintang Serahkan Draf 5 Raperda Kepada DPRD Kabupaten Sintang

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sintang, //trans24.id// – Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan Pidato Pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 9 Februari.

Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mengagendakan mendengarkan Bupati Sintang menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Indra Subekti Ketua DPRD Kabupaten Sintang didampingi Yohanes Rumpak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Hadir pada rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anggota Forkopima, Rektor Unka, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M. Si Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang dan para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
Adapun lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang untuk dibahas tahun 2026 adalah

Baca Juga  Kades Pasirgintung Diduga Tidak Kooperatif terhadap Awak Media

1. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal;
3. Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026-2027
4. Raperda Tentang Pembinaan, Pemberdayaan, Perlindungan, Dan Pengawasan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
5. Kelima, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027-2028.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x