Dalam 5 tahun, Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Publik Senilai Rp.66,915 Miliar

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin//trans24.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Ombudsman Kalsel) sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik mencatat nilai valuasi sebesar Rp.66.915.867.135. Angka ini merupakan penyelamatan Ombudsman Kalsel.

atas kerugian riil yang dialami masyarakat akibat kejadian maladaministrasi dalam

penyelenggaraan pelayanan publik di Kalsel sepanjang tahun 2021-2025. Khusus tahun 2025, angkanya mencapai Rp.31.337.622.330 yang berasal dari beragam substansi, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pedesaan dan kepegawaian.

Nilai tersebut diungkap Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI, Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan, pada Jumat

(19/12/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman Jalan S. Parman 57 Banjarmasin.

Ditambahkan Hadi, bentuk kerugian publik yang diselamatkan berupa pengembalian

dana, penerimaan langsung maupun tidak langsung, serta pelunasan atau keringanan biaya. Dibandingkan dengan total penggunaan anggaran Ombudsman Kalsel baik operasional kantor, termasuk kepegawaian, dan substansi pengawasan, sepanjang tahun 2021-2025 sebesar Rp.15.442.815.755, maka nilai dari setiap Rp.1 anggaran pengawasan memberikan manfaat kepada publik setara Rp.4,33 atau 4,33 kali lipat.

 

“Ini berarti pengawasan pelayanan publik bukan sekadar biaya operasional, melainkan investasi sosial yang terukur dan berdampak nyata, dengan anggaran yang digunakan secara transparan dan akuntabel”, tegas Hadi.

Hasil pengawasan Ombudsman Kalsel juga mencatat akses masyarakat yang meningkat dari 1.107 di tahun 2024 menjadi 1.144 di tahun 2025, atau total selama 5 tahun terakhir mencapai 6.022. Ini adalah hasil dari upaya peningkatan akses antara lain melalui pelaksanaan Ombudsman On The Spot (jemput bola) di sentra-sentra pelayanan publik

serta pengembangan berbagai kanal pengaduan.

 

“Bagi Kami, tingginya akses Masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, serta gambaran dari kepercayaan yang besar terhadap Ombudsman dan

ekspektasi yang meningkat dari Masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas”, ujar Hadi.

 

Salah satu wujud akses adalah Laporan Masyarakat (LM), termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sepanjang periode 2021-2025, total LM yang ditangani sebanyak 1.331. Khusus 2025, jumlah LM sebanyak 298, dengan

5 substansi terbanyak

yaitu Administrasi Kependudukan,

Perhubungan/infrastruktur, Pendidikan, Agraria, serta Energi dan Kelistrikan.

 

Tingkat penyelesaian mencapai 84,23%, baik LM yang ditutup pada tahap verifikasi maupun pada saat pemeriksaan. Sementara untuk tahun 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian mencapai 100% atau tidak ada LM terkategori backlog.

LM-LM yang ditangani menyimpulkan berbagai temuan maladministrasi. Merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang,

menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang

Baca Juga  Konsistensi Tata Kelola Keuangan Berkualitas, Kecamatan Kemiri Raih Financial Award 2025

perseorangan.

 

“Singkatnya, maladministrasi merupakan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk atau menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang

berlaku”, papar Hadi.

Oleh karenanya, Ombudsman Kalsel mengharapkan komitmen yang kuat dari Kepala Daerah maupun Pimpinan Lembaga/Instansi dalam orkestrasi penyelenggaraan pelayanan publik serta terus mendorong terwujudnya aspek-aspek kunci meliputi konsistensi pelaksanaan pelayanan; penguatan literasi pelayanan publik, maladministrasi dan pelayanan khusus bagi kelompok rentan; koordinasi yang efektif antara Para Pemangku Kepentingan; serta adanya publikasi informasi yang jelas terkait

kebijakan maupun standar pelayanan.

Sementara itu dari sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Kalsel membuat Kajian Cepat (Rapid Assesment) yang di tahun 2025 ini bertema Problematika Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa. Ombudsman Kalsel juga melaksanakan penilaian yang hasilnya dalam 4 tahun terakhir memperlihatkan adanya peningkatan

kualitas pelayanan secara umum, dimana rerata lokus yang dinilai baik pemerintah

daerah, kepolisian (polres/polresta) dan kantor pertanahan, bisa beralih dari Zona

Kuning/Batas Merah ke Zona Hijau (Kualitas Tinggi/Tertinggi).

Dalam rangka percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat,

pencegahan maladministrasi, serta pertukaran data dan/atau informasi, Ombudsman Kalsel terus membangun kemitraan strategis yang selama 2021-2025 jumlahnya mencapai 61. Kemitraan tersebut mencakup kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, dan Kampus-kampus di Kalsel. Selain itu, pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik baik melalui pembentukan maupun monitoring dan

evaluasi (monev) focal point, antara lain dengan Inspektorat Daerah, Biro/Bagian

Organisasi, serta Kecamatan dan Kelurahan.

Terakhir Ombudsman Kalsel aktif melakukan pendampingan kepada unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten/Kota melalui program Desa Anti Maladministrasi, Puskesmas Ramah Pelayanan Publik, Rumah Sakit Prima Melayani, dan Kelurahan Bebas Maladministrasi. Tidak kalah pentingnya, upaya pengayaan literasi pelayanan

publik dan maladministrasi dengan penerbitan buku yang berbasis peristiwa faktual dari isu publik dan keluhan/laporan masyarakat.

 

Sejak 2021 hingga 2025, ada 10 buku yang diterbitkan oleh Ombudsman Kalsel dan didistribusikan secara luas, termasuk ke

perpustakaan Nasional dan Internasional.

“Berbagai upaya dan program strategis yang telah dan sedang dilakukan, kami berharap dapat membawa dampak signifikan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan bebas dari maladministrasi. Dengan demikian

kami berkeinginan pelayanan publik di Kalsel bisa masuk ke generasi keempat yang ditandai dengan pelayanan publik prima yang mengadopsi inovasi dan budaya pelayanan menuju peradaban pelayanan publik yang menyenangkan. Budaya dimaksud mencakup

nilai-nilai yang dipegang teguh, sistem yang anti maladministrasi, kepemimpinan yang meneladani, kapasitas berkomunikasi yang memadai serta kepedulian yang inklusif dan

berdampak”, pesan Hadi Rahman.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x