Diduga Abaikan Surat Resmi, PJS Desa Solokan Jeruk Disorot LSM Jawara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung, // trans24.id // – Sikap Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam. Pasalnya, surat resmi klarifikasi dari LSM Jawara yang dikirim sejak 31 Desember 2025 tak kunjung dijawab, hingga memaksa lembaga tersebut mengirim surat kedua dengan tembusan ke sejumlah institusi strategis.

LSM Jawara menilai, tidak adanya jawaban hingga lebih dari satu bulan merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme klarifikasi dan transparansi pemerintahan desa.

Ironisnya, PJS Desa Solokan Jeruk yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Solokan Jeruk, Pipin, disebut menyatakan tidak pernah menerima surat dari LSM Jawara. Padahal, surat pertama tersebut dititipkan melalui seorang pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang berada di lingkungan Desa Solokan Jeruk untuk disampaikan kepada PJS.

“Surat itu dititipkan ke orang yang berada di lingkungan desa. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Bahkan disebut tidak menerima. Ini patut dipertanyakan,” tegas perwakilan LSM Jawara, Selasa (28/1/2026).

Karena tidak adanya respons resmi dari pihak desa, LSM Jawara pada hari ini kembali mengirimkan surat klarifikasi kedua. Berbeda dari sebelumnya, pengiriman kali ini dilakukan secara lebih luas dan terbuka.

Baca Juga  Desakan Evaluasi Menguat, SPPG Karyasari - Sukaresmi Jadi Fokus Perhatian Publik

Surat tersebut dikirim langsung kepada PLT Kepala Desa Solokan Jeruk, serta ditembuskan kepada BPD, LPM, Camat Solokan Jeruk, Ketua Forum RW Desa Solokan Jeruk, Kepala BPN Kabupaten Bandung, dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan terbuka agar persoalan yang dipertanyakan tidak dibiarkan menggantung dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa.

“Jika surat kedua ini kembali diabaikan, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pengawasan,” tegas LSM Jawara.

LSM Jawara juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk merespons surat resmi dari masyarakat maupun lembaga kontrol sosial, terlebih menyangkut kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Solokan Jeruk maupun PJS Desa Solokan Jeruk belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.

Saepulloh –

Kepala biro media propamNewsTv (Bandung)

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x