Diduga Bocah 9 Tahun di Kubangkampil Jadi Korban Kekerasan Brutal

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG//trans24.id  – Peristiwa memilukan mengguncang warga Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun bernama Oman diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh seorang pria dewasa, yang diketahui merupakan tetangga korban.

Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari (29/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban maupun keluarganya.

Ibu korban, Yanti, menuturkan bahwa peristiwa bermula saat kondisi rumah dalam keadaan sunyi. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Pelaku masuk ke rumah, menarik anak saya dari dalam kamar, lalu menyeretnya ke bagian belakang rumah,” ujar Yanti dengan suara bergetar saat ditemui awak media.

Yanti mengungkapkan, anaknya kemudian mengalami tindak kekerasan fisik berupa cekikan dan pembekapan mulut oleh pelaku selama beberapa waktu. Korban yang masih berusia sangat belia tidak mampu melawan dan mengalami ketakutan serta trauma berat setelah kejadian tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terguncang.

Baca Juga  Gerakan Sunyi Anak Muda Sukabumi, Sandi Hidupkan Padi dan Budaya Lewat Museum Kipahare

Peristiwa ini memicu keprihatinan dan kecaman dari masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius terhadap anak yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.

Yanti berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak saya masih kecil dan kini mengalami trauma berat. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang, baik pada anak saya maupun anak-anak lainnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan terdekat. Masyarakat kini menantikan langkah cepat aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x