Diduga Oknum Prades Pungut Biaya Dalam Kepengurusan Surat Hibah Tanah Pada Program Bedah Rumah

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, // trans24.id //-Program stimulan, terutama yang paling sering disebut, adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sering kali masyarakat menyebutnya dengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU atau Bedah rumah.

Program tersebut merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan secara gratis kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu.

Namun Kebijakan pemerintah tersebut seringkali menuai kontroversi akibat ulah oknum dilapangan. Seperti hal nya yang terjadi Desa Pejamben, Kecamatan Cerita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pasalnya, berdasarkan informasi dan konfirmasi warga setempat AJ, mengungkapkan. pada tahun 2024 lalu kedua orang tuanya ARB dan JNT dimintai biaya dimana oknum perangkat desa diduga meminta uang pelicin kepada warga untuk mengurus surat (administrasi) di Desa sebagai syarat mendapatkan bantuan.

“Waktu itu orang tua saya dimintai biaya oleh staf desa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, namun hingga kini program tersebut tak kunjug realisasi, “tranganya pada jumat, (18/1/2026).

ia pun mengatakan, lanataran sudah hampir 2 tahun lamanya menunggu tidak ada kabar realisasi hingga akhirnya dirinya bersama keluarga berinisiatif untuk memperbaiki rumah orang tua yang saat itu sudah hampir mau roboh.

Dugaan semakin menguat setelah JN mengaku sempat didatangi petugas dari desa kemudian memintanya sejumlah biaya dan menjanjikan didaftarkan pada program tersebut.

Baca Juga  CEO PT Media PropamnewsTV Resmi Angkat Kabiro Bandung sebagai Penasihat Perusahaan dan Redaksi

“senilai tujuh ratus ribu sudah diberikan ke orang desa tapi sampai sekarang program itu tidak ada, rumah saya yang hampir roboh ini terpaksa diperbaiki melalaui sewadaya.”ungkapnya

Menurut keterangan warga, pungutan tersebut disebut sebagai “biaya administrasi” atau “uang terima kasih”, namun tanpa kejelasan dasar hukum yang sah.

SDR, diketahui merupakan staf desa saat dikonfirmasi media membantah atas ditudingan tersebut, kepada media mengatakan. Meski dirinya mengaku sempat menerima setoran dari warga namun hal itu bukan administrasi pada usulan program.

“Dari jumlah 30 tidak semua warga memeberi kepada saya, ada juga yang langsung ke kades, dan setau saya hanya ada dua orang warga kampung gereweuk yang ful memeberi senilai tujuh ratus ribu dan sudah saya serahkan langsung ke pak kades. ” ujarnya

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, dan beberapa pihak mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Jika terbukti, tindakan ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.

Sementara itu, pemerintah Desa setempat belum memeberikan keterangan atau kelarifikasi secara resmi terkait adanya dugaan tersebut, hingga berita ini pun dipublikasikan. (tim/red)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x