Diduga Sarat Atensi APH dan DPRD Sukoharjo-Karanganyar Tidak Tegas Dalam penindakan Galian C di Polokarto Milik Inisial G

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo//trans24.id 16/12/2025 – Aktivitas galian C di Desa Polokarto Kabupaten Sukoharjo kembali menuai sorotan tajam publik.

Meski telah lama dikeluhkan masyarakat karena dampak kerusakan lingkungan, debu, kebisingan, hingga kerusakan jalan, aktivitas tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

Yang menjadi perhatian serius beredar dugaan kuat adanya atensi atau pembiaran terhadap galian C tersebut yang disebut-sebut berkaitan dengan pemilik usaha berinisial G.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah hukum masih berdiri tegak atau justru tunduk pada kepentingan pemodal?

Jika merujuk pada ketentuan hukum aktivitas pertambangan wajib mematuhi:

UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

serta ketentuan perizinan, AMDAL/UKL-UPL, dan kewajiban reklamasi pascatambang.

Setiap kegiatan galian C yang tidak berizin atau melanggar ketentuan teknis berpotensi dikenai sanksi pidana dan administratif, termasuk penghentian kegiatan.

Maka, apabila aktivitas di Polokarto tetap berjalan tanpa kejelasan hukum, patut diduga terjadi pembiaran sistematis.

Baca Juga  "Perwakilan Kelompok Tani Bina Bakti Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke BPP Kecamatan Pameungpeuk"

Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya menjadi garda terdepan penegakan aturan, bukan justru menimbulkan persepsi publik seolah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Penegakan hukum yang tebang pilih merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Lebih jauh, DPRD Kabupaten Sukoharjo tidak bisa berdiam diri.

Fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan undang-undang wajib dijalankan secara nyata, bukan sebatas rapat dan pernyataan normatif.

Pemanggilan pihak terkait, inspeksi lapangan, hingga rekomendasi penghentian aktivitas harus dilakukan bila ditemukan pelanggaran.

Apabila benar terdapat atensi atau perlindungan terhadap pemilik galian, maka hal tersebut berpotensi mencederai marwah institusi negara dan merusak kepercayaan publik.

Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat Polokarto dan publik Sukoharjo menunggu tindakan konkret, bukan sekadar janji.

APH dan DPRD harus membuktikan keberpihakan pada hukum, lingkungan, dan rakyat — bukan pada pemilik modal.

Diam adalah bentuk pembiaran.

Dan pembiaran adalah kejahatan struktural. ” Kaperwil JATENG”

Berita Terkait

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.
KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026
Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda
Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel
Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:18

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:00

Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37

Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:35

KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32

Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x